Resepsi pernikahan atau walimah merupakan tradisi yang telah diajarkan Rasulullah SAW kepada umatnya. Perintah untuk menggelar waliwah disampaikan Nabi Muhammad SAW ketika putrinya, Fatimah RA dipinang Ali bin Abi Thalib RA. Rasulullah SAW bersabda :
"Sesungguhnya pada perkawinan harus diadakan walimah".
Di era sekarang ini, resepsi pernikahan diselenggarakan umat Muslim dengan bermacam ragam. Ada yang menggelar walimah secara sederhana di rumah dan ada pula yang melakukan walimah di dewan bahkan hingga di hotel bintang lima yang menghabiskan dana sampai puluhan ribu ringgit.
Agar sebuah walimah atau resepsi pernikahan tidak terjerumus ke dalam perkara yang dilarang, ajaran Islam telah menetapkan adab dalam menyelenggarakan walimah. Syekh Abdul Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada dalam Mausuu'atul Aadaab al-Islaamiyyah, mengungkapkan, adab atau tata cara walimah atau resepsi pernikahan berdasarkan syariat Islam :
Pertama , kata Syekh as-Sayyid Nada, hendaknya sebuah walimah diselenggarakan dengan niat yang benar. "Niatkan walimah itu sebagai sunah Rasulullah SAW dan memberi makan orang-orang," tuturnya. Sesuatu yang diniatkan dengan baik akan menjadi amal saleh. Sehingga, harta yang dibelanjakan dan waktu yang diluangkan akan diganti dengan pahala.
Kedua , membuat dan menyediakan hidangan yang sesuai dengan kemampuan. Menurut Syekh as Sayyid Nada, seseorang tuan rumah tidak perlu memberatkan diri di luar batas kemampuannya untuk menyediakan hidangan bagi para undangan. Kesederhanaan dalam menyelenggarakan walimah telah dicontohkan Rasulullah SAW.Ketika memiliki rezeki, Rasulullah SAW menyembelih kambing sebagai sumber hidangan. Namun, saat tidak memiliki apa-apa, walimah pun digelar sesuai kemampuan. Semua contoh berwalimah sesuai kemampuan itu dijelaskan dalam hadis.Diriwayatkan dari Anas bin Malik RA, ia berkata ,
"Aku melihat Rasulullah SAW mengadakan walimah untuk Zainab, yang tidak pernah diadakan untuk isteri-isteri beliau lainnya, dan beliau menyembelih seekor kambing."
Namun, saat mengadakan walimah dengan Shafiyyah binti Huyay RA, Rasulullah SAW tidak menyembelih apa pun. Menurut Anas RA, Nabi SAW pernah menginap tiga hari di suatu tempat antara Khabir dan Madinah untuk menyelenggarakan perkawinan dengan Shafiyah.
Rasulullah SAW lalu mengundang kaum Muslimin untuk menghadiri walimahnya. Dalam walimah itu para undangan tidak dijamu roti mahu pun daging. Hidangan yang disajikan bagi para tamu undangan hanyalah kurma kering, gandum dan minyak samin. Hal ini diajarkan Rasulullah SAW untuk menghindarkan umat Islam terjerat dari hutang, kerana memaksa diri mengadakan walimah di luar batas kemampuan.
Ketiga , seorang Muslim yang mengadakan walimah hendaknya mengundang karib kerabat, tetangga dan rakan-rakan seagama. Menurut Syekh as-Sayyid Nada, mengundang karib kerabat dalam acara walimah akan mengeratkan tali silaturahim. Sedangkan, mengundang tetangga dapat mendatangkan kebaikan. "Selain itu, mengundang rakan-rakan seagama akan mencambahkan rasa kasih sayang dan menambah rasa cinta," papar ulama terkemuka itu.
Keempat , Rasulullah SAW mengingatkan agar seorang Muslim tidak hanya mengundang orang-orang kaya saja. Nabi menekankan agar saat walimah orang miskin pun harus diundang. Syekh as-Sayyid Nada, menuturkan, meninggalkan atau melupakan orang miskin dari sebuah walimah bukanlah ajaran Islam. Mengabaikan orang-orang miskin, menurut beliau, dapat mematahkan hati mereka. Sehingga, mereka yang mengadakan walimah namun mengabaikan orang miskin dicap Islam sebagai orang-orang yang sombong.Bahkan, hidangan walimah yang mengabaikan orang fakir dan miskin disebut Rasulullah SAW sebagai makanan paling buruk. Rasulullah SAW bersabda,
"Seburuk-buruknya hidangan adalah makanan walimah, yang diundang untuk menghadirinya hanyalah orang-orang kaya, sedangkan orang-orang fakir tidak diundang..." (HR Bukhari-Muslim) .
Kelima , Rasulullah mengajarkan agar sebuah acara walimah tidak diselenggarakan secara berlebih-lebihan. Dalam Al-Quran surat al-A'raaf, Allah SWT berfirman,
"... Dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan."
Saat ini, kata Syekh as-Sayyid Nada, begitu banyak orang yang menggelar walimah secara berlebih-lebihan.Bahkan ada yang menggelar walimah sampai menghabiskan duit dengan banyaknya.Tegas beliau,
"Berbangga-bangga dan menunjuk-nunjuk di hadapan manusia untuk menjaga kedudukan dan status, merupakan bentuk mengkufuri nikmat Allah SWT".
Alangkah baiknya, jika kelebihan itu diberikan kepada mereka yang memerlukan.
Keenam , sebuah acara walimah tidak boleh berbaur perkara mungkar. Menurutnya, jika undangan sebuah walimah berisi perkara-perkara mungkar, seperti menghidangkan arak dan makanan dari binatang yang haram untuk dimakan, maka wajib bagi yang diundang untuk tidak menghadirinya.
Ketujuh , wajib mendatangi undangan bagi yang diundang. Rasulullah SAW bersabda,
"Apabila salah seorang dari kalian diundang ke walimah, hendaklah ia mendatanginya."
(HR Bukhari dan Muslim).
Begitulah, Islam mengajarkan Adab Walimah.
Wednesday, May 26, 2010
Walimatul Urus
Posted by Allahyarham achit at 9:46 PM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment