Abu Ishaq Ibrahim bin Musa bin Muhammad Al-Lakhmi Asy-Syathibi Al Gharnathi Perpustakaan Nasional RI: Katalog Dalam Terbitan (KDT) Al Charnathi, Abu Ishaq Ibrahim bin Musa bin Muhammad AI-Lakhmi AsySyathibi Al I'tisham/Abu Ishaq Ibrahim bin Musa bin Muhammad Al-Lakhmi AsySyathibi Al Gharnathi; penerjemah, Shalahuddin Sabki, Bangun Sarwo Aji Wibowo, Masrur Huda Fr.; editor, Edy Fr, Fajar Inayati. — Jakarta: Pustaka Azzam, 2006. 960 him.; 15 cm Judul asli: Al I 'tisham ISBN 979-26-6150-6 l.Sunnahdanbid'ah. I. Judul. II. Sabki, Shaiahuddin. III. Wibowo, Bangun Sarwo Aji. IV. Fr, Masrur Huda. V. Fr, Edy. VI. Inayati, Fajar. 297.405 Desain Cover : A & M Desain Cetakan : Pertama, September 2006 Penerbit : PUSTAKA AZZAM Anggota IKAPIDKI Jakarta Alamat: Jl. Kampung Melayu Kecil 111/15 Jak-Sel 12840
Telp: (021) 8309105/8311510 Fax: (021) 8299685 E-Mail: pustaka_azzam@teIkom.net Dilarang memperbanyak isi buku ini tanpa izin tertulis dari penerbit All Rights Reserved Hak terjemahan dilindungi undang-undang PENGANTAR PENERBIT Alhamdulillah, kebesaran dan keagungan-Mu membuat kami selalu ingin berteduh dan berlindung, hingga tetesan kekuatan yang Engkau ciprat-kan membuat kami mampu menyisir huruf-huruf dan kalimat yang tertuang dalam buku ini dan sekaligus menerbitkannya; ia berisi tentang dua hal yang salah satunya sanggup membuat jiwa dan hati manusia menjadi batu, bahkan lebih keras dari batu. Shalawat dan salam semoga Allah haturkan kepada cahaya maksum yang ajarannya tetap bisa terjaga hingga hari ini. Para sosiolog, politikus, dan sejarahwan dari berbagai negara sepakat bahwa bangsa Arab tidak akan pemah bisa bangkit seperti yang pemah kita saksikan, kecuali dengan keutuhan Islam dan kemurniannya dalam menyatukan dan memperbaiki kondisi, jiwa serta perilaku umat. Dahulu kondisi yang indah, damai, dan kental dengan keislaman pernah ada, namun kemudian menjadi goncang setelah melemahnya kaum muslim. Kemudian timbul suara dari sebagian mereka yang akidah dan ibadahnya telah terkotori bid'ah dengan menjadikan agama sebagai kambing hitam kemunduran. Namun, lain halnya dengan orang yang melihat dengan mata hati keshalihan, sebab ia berkeyakinan bahwa hanya agama yang sanggup membawa kebaikan dan kesatuan, dan tidak mungkin menjadi penyebab kerusakan dan keruntuhan. Mereka tidak sadar atau mungkin menyadari bahwa hal-hal baru yang dimasukkan dalam akidah dan ibadah (bid'ah) telah menggerogoti kekokohon dan keindahan dalam kesatuan umat. Bukan hanya kesatuan, namun hal itu juga
sanggup mendorong dan melemparkan umat ke dalam api neraka, sebab bid'ah adalah sesat dan setiap yang sesat hanya bisa bermuara di neraka. Berkaitan dengan hal tersebut kami memandang penting (kalau tidak dikatakan sebagai keharusan) untuk mengkaji dan menerbitkan buku yang semestinya menjadi panduan umat dalam membedakan antara bid'ah dan sunnah, sebab keduanya memiliki pemisah yang sangat tipis dan cara pelaksanaan yang terselubung. Dalam buku ini —seperti yang ditandaskan oleh Muhammad Rasyid Ridha— para pembaca akan menemukan sebagian kalimat yang berada di antara dua tanda baca ini () dengan bentuk bold atau tanda baca lainya untuk mencocokkan makna tulisan, sebab ia tidak akan cocok kecuali dengan kalimat yang ditunjuk sebagai pengganti dari kalimat aslinya. Tujuannya adalah untuk membedakannya dengan kalimat yang lain dan memberitahukan bahwa kalimat tersebut termasuk bagian dari revisi. Para pembaca juga akan menemukan tanda tanya pada sebagian tempat yang terdapat di antara dua tanda kurung seperti ini (?) dengan bentuk bold, mengisyaratkan tentang ketidakjelasan kalimat dengan redaksi yang ada, atau terdapat kesalahan, tetapi belum diketahui kalimat aslinya. Namun yang perlu diketahui adalah Muhammad Rasyid Ridha tidak selalu meletakkan tanda tersebut pada setiap tempat yang terdapat kesalahan dan keraguan. Kalau Muhammad Rasyid Ridha sebagai ulama besar dan pembaharu dalam Islam masih merasa bingung dan ada bagian tertentu yang tidak dapat ia fahami, maka dengan kerendahan hati kami memohon kontribusi positif dan kritik yang membangun, agar buku induk yang membahas tentang bid'ah dan Sunnah ini dapat menjadi panduan ummat dalam menjalankan syariat yang suci dari dekil dan rona bid'ah. Akhirnya, hanya kepada Allah kami memohon taufik dan hidayah, sebab hanya mereka yang mendapat keduanya yang akan menjadi umat yang selamat dan mengakui bahwa dalam hal-hal yang biasa itu terdapat sesuatu yang luar biasa. Ilahi anta maqsudi wa ridhaka mathlubi.
KATA PENGANTAR oleh: Muhammad Rasyid Ridha "Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali(agama)Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai." (Qs. Aali 'Imraan [3]: 103) "Barangsiapa yang berpegang teguh kepada (agama) Allah, maka sesungguhnya la telah diberi petunjuk kepada jalan yang Jurus." (Qs. Aali 'Imraan [3]: 101) Perbandingan antara ulama yang memiliki kemampuan berdiri sendiri —dalam mendayagunakan keilmuannya— banyak kita jumpai pada dekade awal, namun tidak demikian yang terjadi pada zaman belakangan ini. Imam Asy-Syathibi misalnya, ia termasuk salah satu dari mereka yang berjumlah sedikit itu, sehingga kita hanya menemukan sedikit sekali karya-karya sang imam. Bisa kita lihat kitab Al Muwalaqat dan kitab Al l'tisham yang ada pada tangan para pembaca sekalian, yang oleh para penyair disanjung karena kedalamannya dalam menyampaikan, Sedikit darimu adalah cukup bagiku Namun yang sedikit darimu bukanlah sesuatu yang sedikit. Penerbit Dar Al Kutub Al Khudaiwiyah telah menyuguhkan ribuan tulisan yang sarat dengan khazanah-khazanah keilmuannya yang mungkin akan membuat mata Anda lelah untuk menelaahnya. Yang Anda lihat saat ini adalah karangan dan tulisan yang sangat banyak, namun sebenarnya hanya mencakup hal penting yang sedikit, atau yang memiliki kuantitas besar namun kurang berkualitas. Adapun di dalam karya yang termasuk dalam jajaran yang sedikit, akan Anda temukan keilmuan yang benar, yang tidak akan Anda dapatkan pada buku atau karangan selainnya. Semua itu lantaran pertolongan Allah kepada si pengarang, yang tidak diberikan kepada selain dirinya. Kitab ini termasuk dalam salah satu kitab yang berjumlah sedikit. Oleh karena itu, ia membawa wacana yang baik untuk ilmu dan pengetahuan Islam secara menyeluruh. Hal ini tentu tidak lepas dari keterbukaan bagian Administrasi Dar AlKutub AlKhudaiwiyah untuk mencetak kitab ini.
Para sosiolog, politikus, dan sejarawan dari berbagai negara sepakat bahwa bangsa Arab tidak akan pernah bisa bangkit seperti yang pernah kita saksikan kecuali karena pengaruh Islam dalam menyatukan suara, memperbaiki kondisi, jiwa, dan perilaku mereka. Namun kondisi yang indah itu menjadi goncang setelah melemahnya kekuatan kaum muslim, dan hilangnya kerajaan dan kebudayaan Islam. Kemudian sebagian mereka menjadikan agama yang mereka anut sebagai kambing hitam kemunduran mereka. Namun, lain halnya dengan orang yang melihat dengan mata hati, bisa dipastikan ia akan yakin bahwa hanya agama yang sanggup membawa kebaikan dan perbaikan, dan tidak mungkin agama menjadi penyebab kerusakan dan keruntuhan, karena satu cacat tidak akan sanggup untuk menjadi dasar dari berbagai macam cacat yang ada dan bertentangan. Jika agama yang dianut kaum muslim memiliki pengaruh yang tidak baik bagi kaum muslim pada dekade terakhir, maka sudah tentu hal itu dikarenakan satu sisi, tetapi bukan sisi yang telah menyebabkan kebaikan kondisi kaum muslim terdahulu. Sisi lain tersebut tidak lain adalah bid'ah dan hal-hal baru lainnya yang sanggup memecah belah kesatuan mereka dan menyingkirkan mereka dari jalan yang lurus. Oleh karena itu, menguak permasalahan bid'ah dan sesuatu yang baru merupakan hal yang sangat penting dan bermanfaat bagi kaum muslim untuk urusan agama dan dunia mereka, yang sekaligus akan menjadi pertolongan terbesar bagi mereka yang menyuarakan reformasi Islami. Telah banyak ulama yang menuliskan pendapat mereka tentang bid'ah, dan kebanyakan berkisar tentang buruknya bid'ah, perintah untuk menjauhinya, dan bantahan terhadap para pelakunya. Akan tetapi beberapa kelompok saling berbantah dan menganggap kelompoknya benar sedangkan yang lain sesat dan melakukan bid'ah, baik karena mereka melakukan bid'ah dalam agama atau karena mereka tidak mengetahui maqasid-nya, atau karena mereka tidak bersikap lentur dalam memandang dan mengamalkan nash. Dalam hal ini kami tidak mengetahui ada seseorang yang mendapat petunjuk seperti yang diperoleh Al Imam Abu Ishak Asy-Syathibi dalam riset ilmiah yang menjadi dasar terbentuknya tema buku ini yang kemudian terbagi menjadi beberapa bab yang berisi pembahasan-pembahasan.
Seandainya kitab ini dikarang tidak pada masa kemunduran umat Islam dalam hal keilmuan dan agama, maka kitab ini pasti akan menjadi dasar kebangkitan baru untuk menghidupkan Sunnah dan memperbaiki tatanan akhlak serta sosial kemasyarakatan. Akan tetapi penulis kitab ini —yang juga penulis kitab Al Muwafaqat— termasuk dalam pembaharupembaharu yang luar biasa dalam Islam. Tidak ada yang menandingi kecermatannya dalam menuangkan buah pikiran. la seperti si bijak dalam ilmu sosial kemasyarakatan; Abdurrahman Ibnu Khaldun. Keduanya membawa karya yang tidak dapat diungguli oleh seorang pun sebelumnya. Namun sayang sekali, umat tidak banyak memanfaatkan ilmu mereka sebagaimana mestinya. Kitab Al Muwafaqat tidak tertandingi dalam penyusunan bab-babnya (ushul fikih, hukum syariah dan rahasia-rahasianya). Demikian juga dengan kitab Al Itisham, sehingga isi kitab tersebut sangat menyenangkan dan memuaskan, walaupun penulisnya — semoga Allah melimpahkan rahmatNya kepadanya— belum menyelesaikan penulisannya. Penulis memulai tulisannya dengan pembukaan tentang keanehan Islam saat awal kemunculannya dan hadtts, "Bada 'al islaamu ghariibari" (Islam muncul —dianggap— aneh). Dengan hal tersebut ia memberi isyarat yang mendasar dan berdasar. Pembahasan-pembahasan yang ada dalam buku ini terbagi menjadi sepuluh bab: Bab I: Definisi, penjelasan arti, dan pengambilan kata bid'ah dari segi lafazh. Bab II: Tercelanya bid'ah dan buruknya tempat kembali para pelaku bid'ah. Bab II: Tentang umumnya celaan terhadap bid'ah dan hal-hal baru dalam agama. Bab IV: Sumber pengambilan ahli bid'ah dalam berdalil. Bab V: Hukum bid'ah hakikiyah dan idhafiyah serta perbedaan
keduanya. Bab VI: Hukum-hukum bid'ah tidak hanya satu macam. Bab VII: Bid'ah masuk dalam perkara adat atau hanya perkara ibadah. Bab VIII: Perbedaan antara bid'ah, al maslahat al mursalah, dan istihsan. Bab DC: Sebab-sebab terpecahnya kelompok yang membuat bid'ah di kalangan umat Islam. Bab X: Penjelasan makna shirathal mustaqim yang diselewengkan oleh ahli bid'ah kemudian mereka tersesat setelah adanya petunjuk yang jelas. Pada bab-bab tersebut terdapat permasalahan-permasalahan yang mempunyai kemiripan dalam pembahasannya. Dalil-dalilnya juga banyak yang berbenturan. Dikarenakan banyaknya syubhat (sesuatu yang telah tercampur sesuatu sehingga tidak memungkinkan untuk menghukuminya halal) serta banyaknya pendapat-pendapat yang berusaha menerangkan tema yang sedang dibahas, maka sangat lumrah jika sulit merumuskan tema buku ini, LX Al I'tisham sulit untuk memisahkan antara permasalahan inti dengan permasalahan tambahan, kecuali bagi mereka yang mempunyai mata batin yang kuat, seperti yang dimiliki oleh penulis. Buku ini juga menyajikan dasar pemahaman yang luas, penyajian kata yang kuat, dan ketepatan serta kefasihan bahasa dalam pengungkapannya. Permasalahan yang paling rumit dalam pembahasan ini diantaranya adalah perkara Sunnah dan mustahabbah (disukai). Suatu pekerjaan digolongkan bid'ah bisa karena sifat-sifatnya atau cara mengerjakannya, seperti cara mengerjakan shalat yang kemudian melazimkan diri mereka untuk berhenti sejenak untuk berdzikir atau mengucapkan doa-doa yang
ma 'tsur (diterima secara turun-temurun) secara bersama-sama, lalu lama kelamaan mereka menggolongkannya sebagai salah satu syiar agama, sehingga mereka menganggap orang-orang yang menentang mereka atau yang meninggalkan hal tersebut sebagai orang yang ingkar terhadap agama. Penulis berbicara panjang lebar tentang bid'ah dan memunculkan semua bentuk syubhat (hal yang meragukan) dalam permasalahan tersebut, kemudian menyerangnya dengan kritikan-kritikan, lalu pada akhirnya ia memberi solusi tepat terhadap permasalahan tersebut. Aku sengaja tidak menyebutkan sisi penting pokok-pokok ajaran Islam untuk para ulama yang sangat mengerti hal-hal syar'i, para politikus yang handal dalam masalah hukum, serta para pemimpin dan para hakim; yaitu hal-hal yang berkenaan dengan mashalih al mursalah dan alistihsan yang diambil dari pokok-pokok pendapat Imam Malik dan Abu Hanifah AnNu'man, sebab dari dan dengan keduanya nampak ada perbaikan serta kebaikan dalam kehidupan manusia pada setiap zaman dan tempat. Penulis menerangkan letak kesamaan sesuatu yang mereka sebut sebagai bid'ah hasanah dengan al istihsan dan mashalih almursalah (definisi tiga hal ini akan disebutkan nanti), kemudian beliau mengungkap semua syubhat lalu menghilangkan semua keraguan-keraguan yang ditimbulkan. Beliau menerangkan bahwa bid'ah bukan berasal dari dua dasar ini —baik dalam segi keberadaannya dan sisi dasarnya, maupun dalam sebab dan maksud yang dituju— sebab bid'ah bagaimanapun adanya adalah sikap melampaui batas syariat dan adanya niat untuk meninggalkan syariat itu sendiri. Sedangkan mashalih al mursalah dan al istihsan selaras dengan hikmah yang terkandung dalam syariat dan tidak berjalan pada bagian tertentu dari umumnya keterangan-keterangan syariat serta dalil-dalil yang mendasarinya. Penulis juga mengemukakan hal yang disebut dengan dzainak ashlain (definisi akan disebutkan kemudian) dengan bukti-bukti dan contoh-contoh yang mudah dicerna. Sekiranya Anda telah membaca semua kitab Ushul Fikih dan cabang-cabangnya yang terdapat pada khazanah keilmuan dunia Islam, maka Anda pasti akan memujinya, padahal Anda tidak mengetahui hakikat dari mashalih al mursalah dan al istihsan itu sendiri sebagaimana yang Anda ketahui dari pembahasan ini dan semua hal yang dikemukakan oleh penulis yang berkenaan dengan bid'ah.
Bagi yang ingin mengetahui toleransi, kemudahan, fleksibelitas, dan kelenturan Islam, maka ambillah dari sumber mata airnya dan mintalah banyak pertolongan —dalam memahaminya— kepada ulama-ulama yang memiliki kapabelitas tinggi dalam menentang bid'ah dan mengajak umat Islam untuk kembali pada ajaran Sunnah yang telah dijalani oleh orang-orang terdahulu. Menambahkan sesuatu dalam ibadah lebih berbahaya daripada mengurangi sesuatu yang mestinya diwajibkan dalam ibadah. Juga mereka yang memperjuangkan masalahan adat, dengan landasan bahwa asal segala sesuatu diperbolehkan, meskipun banyak orang-orang yang tidak tahu mengira bahwa inilah inti dari syariat agama yang baku yang dijadikan patokan untuk orangorang pedalaman saja. Namun tidak demikian dengan orang-orang yang hidup diperkotaan dan yang lebih berkebudayaan, mereka tidak akan sanggup menjalankannya. Hanya bagi Allah segala perkara baik sebelum atau sesudah. Sesungguhnya kitab ini merupakan harta berharga yang tersembunyi yang tidak akan didapatkan di belahan bumi manapun kecuali satu cetakan dengan khat Maghribi (tulisan Marroco) pada kitab-kitab Syaikh Muhammad Mahmud Al Syangqithi yang tersimpan di penerbit buku Dar Al Kutub Al Khudaiwiyyah yang dikeluarkan oleh bagian administrasinya pada tahun lalu (lihat cetakan buku ini). Setelah itu muncul satu gagasan untuk mencetaknya, dan hal tersebut mendapat persetujuan dari yang mulia Bapak Ahmad Hisymat Basyir selaku penilik bidang pengetahuan pada waktu itu. Beliau berjanji kepadaku untuk mencetaknya, dengan syarat seperti yang ia tuliskan pada surat yang dikirim untukku. Dar AlKutub pun mengirim juz pertama dari kitab itu kepadaku dalam bentuk cetakan baru namun masih dalam lembaranlembaran yang berpencar, walaupun hal itu sebenamya dimaksudkan untuk memudahkan dalam menata ulang bentuk dan isi buku. Tidak beberapa lama aku telah membaca sebagiannya, dan aku
menemukan banyak penyimpangan dan kesalahan, hingga pada hadits-hadits yang ditulis dan dijadikan dasar. Oleh karena itu, untuk mempermudah hal ini, aku menulis koreksiannya dalam bentuk catatan yang telah aku susun, guna sebagai koreksi buku yang telah dicetak dan yang akan dicetak ulang. Aku juga men-takhrij hadits "Bada 'al islaamu ghariiban ", yang menjadi dasar penulis dalam memulai tulisannya dan tema sentral dari hal-hal yang diuraikan oleh penulis dalam buku ini. Selain itu, aku juga menafsirkan sebagian perkataan dan kalimat yang kurang jelas. Tidak hanya itu, aku juga meminta tolong kepada sahabatku, Prof. Muhammad Al Bablawy, wakil dari Dar Al Kutub Al Khudaiwiyah, yang telah berjasa dalam merevisi dan mencetak ulang kitab ini atas tanggungan biaya sendiri. Saat itu aku katakan kepadanya, "Sungguh berat bagiku untuk membiarkan kitab yang berharga ini dicetak tanpa ada revisi dan komentar. Jika niat baik ini terlaksana maka akan aku dermakan sesuatu yang aku nilai sangat penting. Percetakanku juga akan ikut menanggung biaya revisi cetakan. Seandainya aku mempunyai banyak waktu luang maka aku pasti akan men-takhrif semua haditsnya dan aku akan mengerahkan seluruh kemampuanku untuk membaca ulang semua tulisan dari awal, juga melakukan usaha-usaha lainnya untuk merevisi." Ia kemudian berkata, "Menurut kami salah satu kesuksesan kitab ini adalah apabila ia dicetak dibawah bimbingan dan pantauan Anda. Kami
melihat bahwa Andalah yang paling tepat dan yang lebih berhak untuk merevisinya." Tidaklah mudah bagiku untuk membaca dan menelaah kitab ini pada waktu luangku, apalagi pihak percetakan menunjukkan kesalahankesalahan yang beragam pada lembaran-lembaran yang akan dicetak. Kesalahan-kesalahan tersebut antara lain: Pertama: Apa yang kuputuskan bahwa yang benar adalah seperti ini; seperti kesalahan yang ada pada sebagian ayat Al Qur' an, atau hadits-hadits yang tidak jelas periwayatnya, atau penyimpangan sebagian ungkapanungkapan, maka aku memperbaiki hal tersebut dan aku tidak menyebutkan dalam catatan pinggir kecuali sangat sedikit. Kedua: Apa yang kukira bahwa yang benar adalah seperti ini; itulah yang saya tulis dalam catatan pinggir dengan kalimat, "Mungkin aslinya seperti ini" atau "Yang mempunyai arti seperti ini." Ketiga: Apa yang aku ragukan keasliannya; sebagiannya yang aku pahami maksudnya melalui isyarat-isyarat yang menunjukkan hal tersebut, maka aku tuangkan dalam catatan pinggir atau aku biarkan para pembaca untuk memahaminya. Sangat sedikit terdapat penyimpangan atau bagianbagian yang tidak dipahami maksudnya dari apa yang aku tinggalkan, apalagi setelah menelaahnya secara mendalam. Para pembaca mungkin akan menemukan sebagian kalimat yang berada di antara dua tanda baca ini ()* atau tanda lainnya dan terkadang dengan memakai huruf kecil. Makna dari tulisan yang ada tandanya tidak akan cocok kecuali dengan kalimat yang ditunjuk sebagai pengganti dari kalimat aslinya. Tujuan kami membedakannya dengan kalimat yang lain adalah memberitahukan bahwa kalimat tersebut termasuk bagian dari kalimat yang direvisi. Terkadang akan ditemukan tanda tanya di antara dua tanda kurung seperti ini (?), hal ini mengisyaratkan tidak jelasnya kalimat dengan redaksi
* Tanda () dan (?) yang diberi tanda bold (tebal) merupakan tambahan dari Rasyid Ridha.
yang ada, atau terdapat kesalahan, namun kami belum mengetahui kalimat aslinya. Tapi yang perlu diketahui, aku tidak selalu meletakkan tanda tersebut pada setiap tempat yang ada kesalahan dan keraguan. Aku tidak mengutak-atik permasalahan hadits-hadits dan ungkapanungkapan yang masyhur yang pernah aku hafal dari kitab-kitab hadits AshShahhah dan As-Sunan kecuali yang tertulis dalam kitab, agar jangan sampai ada sebagian ulama hadits yang belum kita ketahui kitabnya meriwayatkan dengan ungkapan yang serupa dengan apa yang ditulis oleh sang penulis. Aku juga menuliskan tanda-tanda koreksi ulang yang berkenaan dengan hal itu pada kertas percetakan, agar pihak percetakan meneliti kembali dan mengonfirmasikan kepadaku setelah menelaahnya. Dengan demikian aku tahu bahwa percetakan telah mengkaji kitab cetakan Al Maghrabi. Jika dalam kondisi yang memungkinkan kitab ingin dicetak kembali, maka kitab akan dicetak tanpa harus menanyakan kembali kepadaku. Yang demikian ini berarti sesuatu yang ingin kuperbaiki akan terlewatkan. Rasa letih dan payah memang sempat kualami dalam perjuangan merevisi kitab ini. Aku tidak mengatakan bahwa aku telah menjalankan hal ini dengan mudah dan lancar seperti yang kubayangkan. Namun menurutku, revisi ini dapat membuat para pembaca memahami (walaupun tidak dengan mudah) isi kitab yang saya maksud. Semua jelas bagiku, kecuali kosakatakosakata yang unik atau kalimat yang memerlukan pendalaman dan penelaahan secara saksama. Semoga Allah SWT memberikanku taufik, menambahkan pertolonganNya, serta memberikanku penyelesaian yang baik.
BIOGRAFI PENULIS Beliau adalah Ibrahim bin Musa, bin Muhammad Al-Lakhmi Al Ghamathi Abu Ishak, yang lebih dikenal dengan sebutan Asy-Syathibi, yang dijuluki dengan Al Imam Al Allaamah (yang sangat dalam ilmu pengetahuannya), Al Muhaqqiq (yang memiliki kemampuan untuk meneliti sesuatu guna menemukan kesalahan dan kemudian memberi solusi), Al Qudwah (yang pantas diikuti), Al Hafizh (yang telah menghafal dan menjaga ribuan hadits), dan Mujtahid (yang mampu mendayagunakan kemampuan untuk menghasilkan hukum). Beliau adalah ulama yang benar-benar mengerti pokok-pokok ajaran, penafsir, ahli dalam bidang fikih, perawi hadits, ahli bahasa, mahir dalam ilmu bayan, pendebat yang lihai dan handed, orang yang menjauhi hal-hal yang syubhat, memiliki keshalihan, ahli zuhud dan pengikut Sunnah, imam yang muthlaq, pantas untuk diikuti, pembahas yang memiliki ketelitian yang istimewa, dan menguasai banyak disiplin ilmu. Beliau termasuk ulama yang memiliki kemampuan meneliti sesuatu guna menemukan kesalahan, kemudian memberikan solusi. Beliau memiliki ketangguhan dalam ilmunya dan termasuk pembesar umat yang menguasai banyak disiplin ilmu serta keterampilan yang tepercaya. Beliau mempunyai keberanian yang mengakar dan kepemimpinan yang agung dalam ilmu fikih, ushul, tafsir, dan hadits, baik yang berbahasa Arab maupun yang berbahasa lain, dengan sifat dan sikap kehati-hatian serta ketelitian. Beliau sanggup menyimpulkan permasalahan dengan tepat dan jeli, serta memiliki ketelitian dalam menelaah, yang memiliki kekuatan untuk dijadikan dasar. Kesimpulan dan manfaat yang dipetik oleh beliau sangat berguna, semua yang dibahas oleh beliau adalah sesuatu yang mulia, dan segala sesuatu yang dijadikan
dasar oleh beliau terbebas dari noda (karena telah diteliti). Beliau selalu menjaga dan mengikuti Sunnah serta menepis hal-hal yang berbau bid'ah dan syubhat, untuk menuju pada hal-hal yang memiliki dasar yang kuat dan sempurna. Dengan kegigihannya beliau memerangi setiap hal yang berbau bid'ah dan juga pelakunya. Oleh karena itu, beliau dan para ahli lainnya beserta para gurunya selalu satu shaf dalam perumusan masalah. Penulis memiliki karya-karya yang agung, yang di dalamnya terdapat pembahasan-pembahasan yang sangat bernilai, kritikan-kritikan, penelitian, dan koreksian yang selalu dibutuhkan karena urgensitasnya. Al Imam Al Hafizh bin Marzuq berkata tentangnya, "la adalah seorang syaikh, profesor, ahli ilmu fikih, seorang imam, muhaqqiq, dan ulama besar yang shalih; Abu Ishak." Engkau akan letih jika menyebutkan keutamaan orang seperti imam ini. Sesungguhnya keutamaan mudah diketahui oleh orang yang memiliki keutamaan yang sama. Beliau menimba ilmu pengetahuan Arab dan sebagainya dari beberapa Imam besar, diantaranya: 1. Ibnu Al Fakhar Al Albiri. Al Imam yang sudah terkenal mendapat kelapangan dari Allah dalam keilmuannya. Kalaupun tidak mengambil guru lain yang memiliki spesialisasi lain, niscaya ia telah cukup. 2. Abu Al Qasim As-Sabthi. Al Imam yang mulia, bapak ilmu lisan (bahasa), yang juga menjadi pensyarah kitab Makshurah Hazim. 3. Asy-Syarif Abu Abdullah At Talmasani. Al Imam Al Muhaqqiq yang terpandai pada masanya. 4. Abu Abdullah Al Muqri. Al Imam yang memiliki keluasan ilmu pada masanya (menurut kesepakatan umum). 5. Quthb Ad-Dairah —Syaikh Al Jalah—. Seorang pemimpin yang dikenal dengan sebutan Abu Said bin Lub. Imam yang mulia, penjelajah ilmu, dan mahir dalam berdiploma.
6. Ibnu Marzuq Al Jad. Ulama besar, AIMuhaqqiq, dan guru ilmu ushul. 7. Abu Abdullah Al Balansi. Ulama besar, ahli tafsir, dan pengarang. 8. Abu Ja'far Asy-Syaquri. Al Haj yang memiliki keluasan ilmu, penjelajah ilmu, mahir dalam berdiploma, dan orang-orang yang selalu bersamanya dapat mengambil banyak manfaat darinya. 9. Abu Al Abbas Al Qabab. Penghafal hadits dan ahli dalam ilmu fikih. 10. Abu Abdullah Al Hafar. Seorang mufti dan seorang ahli hadits. Untuk ilmu yang akan ditimba, beliau selalu menyertai gurunya hingga hari wafatnya. Karena kesungguhan yang beliau lakoni, maka tidak ada kata mustahil untuk mendapatkan kepandaian, hingga ia sanggup melampaui orang-orang yang telah menjadi besar sebelumnya, sehingga ia bisa masuk dalam jajaran para imam pada berbagai dimensi keilmuan dan pengetahuan. Disamping memiliki kecermatan dalam mengoreksi, beliau juga sering membicarakan permasalahan-permasalahan dan problematika yang berkembang saat itu bersama para imam yang pernah menjadi gurunya, seperti Al Qabab, Qadhi Al Fusytani, Imam Ibnu Arafah, dan Abu Abdullah bin Ubad. Penulis juga banyak menyelesaikan permasalahan dan melakukan penelitian ulang bersama mereka. Hal itulah yang membuat kemuliaan pada diri penulis dapat bertahan lama, penampilannya semakin meyakinkan, dan kepemimpinannya dalam bidang ilmu semakin kokoh. Di antara masalah yang menjadi perhatiannya adalah perbedaan pendapat yang berkembang dalam madzhab. Beliau rnempunyai sebuah karya yang agung bersama dua imam (Al Qabab dan Ibnu Arafah), karya dalam bidang ilmu tasawuf, serta karya dalam bidang lainnya. Bagaimanapun, nilai beliau dalam keilmuan melebihi semua hal yang
telah disebutkan, dan kepandaiannya dalam mengoreksi melebihi kecerdasan mereka yang terkenal lebih dahulu daripada dirinya.
Dalam hal karya, penulis telah banyak membuat karya-karya berharga; baik yang hanya mencakup teori maupun koreksian terhadap kitab-kitab penting dan bermanfaat, diantaranya: 1. Syarah terhadap kitab AlKhulashah fi An-Nahwi, 2. Syarah Kitab induk empat ulama besar yang tidak ada duanya jika dilihat dari sisi kedalaman bahasa dan pembahasannya. 3. Kitab Al Muwafaqat, yang hanya membahas tentang ilmu ushul fikih, yang beliau beri nama Unwan At-Ta'rif bi Ushul At-Taklif. Kitab berharga yang belum ada tandingannya, yang sekaligus menunjukkan dan memantapkan posisinya sebagai seorang imam. Imam AI Hafizh bin Marzuq bcrkata, "Sesungguhnya kitab Al Muwafaqat termasuk kitab yang paling hebat, ia terbagi menjadi dua buku. Adapun yang menjadi karya beliau adalah sebuah kitab yang berbicara tentang pembaharuan-pembaharuan dan bid'ah yang hanya ditulis sekali. Kitab ini betul-betul karya terbaik, beliau menamakannya Al I’tisham dan Al Majalis, yang di dalamnya diterangkan tentang jual beli, yang didasarkan pada kitab Shahih AlBukhari. Terdapat banyak faidah dan pengoreksian." 4.. Kitab Allfadat wa AIlnsyadatyanQ dicetak dalam dua buku. Di dalamnya terdapat sesuatu yang unik dan baik, yang menjadi penyedap kesastraan dan kebudayaan. 5. Kitab Unwan Al It-Tifaq fi Ilmi AI Isytiqaq. 6. Kitab dasar mengenai ilmu nahwu. Hal ini telah beliau sebutkan secara bersamaan dalam kitab Syarh AlAlffyah. Masih banyak lagi hasil karya beliau. Penulis pernah memusnahkan kitab pertama pada masa hidupnya, demikian halnya yang kedua. Beliau juga memiliki banyak fatwa. Di antara syairnya tatkala mendapatkan ujian bid'ah adalah, Kalian sedang diuji wahai kaum dan ujian itu bermacam-macam.
Kepada siapa hendak aku menyembunyikannya, sehingga hal itu membuatku harus berbuat sesuatu. Mencegah mudharat dan bukan untuk mengambil suatu maslahat Hanya Allah sebagai pelindungku dalam akal dan agamaku. Dua bait syair tersebut dibacakan oleh muridnya —Al Imam Abu Yahya bin Ashim— dihadapannya. Banyak orang telah mengambil ilmu darinya, diantaranya adalah dua Imam besar; Abu Yahya bin Ashim dan AI Qadhi (hakim), seorang pengarang; Abu Bakr bin Ashim, dan Syaikh Abu Abdullah Al Bayani. la meninggal dunia pada hari Selasa, tanggal 8 bulan Sya'ban, tahun 790 H. Akan tetapi aku tidak mengetahui waktu kelahiran beliau. Faidah: Pemilik biografi ini adalah orang yang membolehkan penarikan pajak terhadap orang-orang ketika keadaan sedang lemah dan ada keputusan yang mendesak terhadap hal itu. Yaitu jika baitul maal sudah tidak sanggup memenuhi keperluan umum. Sebagaimana yang terjadi pada Asy-Syaikh Al Malaqi, dalam kitab Al Warn', ia berkata, "Diberlakukannya penarikan pajak atas setiap muslim adalah hal yang termasuk dalam al mashalih al mursalah. Sudah tentu menurut kita hal tersebut termasuk yang dibolehkan, dan secara rill perkara itu pada negeri Andalus saat ini merupakan satu kemaslahatan, berdasarkan pada beberapa hal, diantaranya adalah kebutuhan kaum muslim yang bertambah karena barang-barang berharga ditarik musuh dan yang tertinggal hanya hal-hal yang dibutuhkan oleh banyak orang. Tentu saja hal tersebut membuat baitul maal tidak sanggup memenuhi kebutuhan tersebut." Oleh karena itu, penarikan pajak pada setiap anggota masyararakat Andalus diperbolehkannya, selama sesuai dengan kebutuhan yang telah dikalkulasikan, yang semuanya dikembalikan pada kebijakan pemimpin negeri.
Pada tengah pembicaraannya, ia berkata, "Jangan-jangan kalian akan mengatakan sesuatu seperti yang dikatakan oleh seseorang kepada orang yang membolehkan meminum jus anggur karena terlalu banyak memasaknya lalu melimpah, 'Apakah kamu menghalalkannya? Demi Allah wahai Umar?" Yang dimaksud orang yang berkata ini adalah, apakah kamu menghalalkan meminum khamer yang diambil untuk mengurangi agar tidak tumpah karena dimasak berlebihan? Sesungguhnya aku mengatakan —seperti yang dikatakan oleh Umar RA—, 'Demi Allah, aku tidak akan menghalalkan sesuatu yang Allah SWT haramkan, dan aku tidak akan mengharamkan sesuatu yang Allah SWT halalkan. Sesungguhnya yang haq adalah lebih berhak untuk diikuti.' 'Dan barangsiapa yang me/anggar hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuat zhalim terhadap dirinya sendiri'. "(Qs. AtThalaaq [65]:l) Pada masa hidup, pemilik biografi tersebut setuju dengan dibolehkannya pajak untuk penduduk di sebagian daerah di Andalusia guna pembangunan pagar. Dikarenakan orang yang bertanggung jawab dalam masalah tersebut adalah sang imam, maka ia bertanya kepada seorang profesor terkenal (Abu Said bin Lub), ia pun mengeluarkan fatwa, "Hal itu tidak diperbolehkan." Namun pemilik biografi ini justru berfatwa sebaliknya, "Hal itu diperbolehkan." Landasan yang dipakai adalah almashalih almursalah dan berdasarkan pada kemaslahatan masyarakat. Jika tidak dilaksanakan maka kebaikan yang terkandung dan yang dituju akan hilang. Dalam hal ini Al Imam Al Ghazali dalam kitabnya juga ikut memberikan penjelasan. Hal itu dirasa cukup tanpa harus dijelaskan panjang lebar. Demikian juga dengan Ibnu Al Farra', ia berbicara panjang lebar dalam masalah ini bersama sultan dan para ahli fikiih pada masa itu. Dalam bab ini kami tidak menyebutkannya lagi. Beliau juga pernah menulis jawaban dari surat sebagian sahabatnya (dalam permasalahan "Bagaimana melawan dan menjauhkan perasaan waswas ketika dalam keadaan suci atau keadaan yang lain): "Telah sampai kepadaku surat kalian yang berisi tentang penghilangan rasa was-was. Ini adalah permasalahan yang besar, dan cara yang paling jitu untuk menanggulangi hal tersebut adalah dengan cara lisan.
Pendapatku saat ini adalah, hendaknya kalian melihat saudara kalian yang paling dekat dengan kalian dan paling kalian percayai dalam hal agama, namun ia juga orang yang selalu beraktivitas sesuai aturan fikih yang benar serta tidak ada rasa was-was pada dirinya. Orang seperti itu boleh kalian jadikan sebagai imam, selama tidak ada perbedaan —dalam masalah fikih— dengan kalian. Jika kalian telah melakukan hal tcrsebut, maka aku harap kelak kalian akan mendapat suatu manfaat dan keberhasilan. Kalian juga selalu mengucapkan, 'Ya Allah ya Tuhanku, berikanlah kami jiwa yang tenang, yakin akan hari perjumpaan dengan-Mu, merasa cukup dengan pemberian-Mu, ridha terhadap keputusan-Mu, dan takut kepada-Mu dengan sebenarbenar rasa takut. Tiada daya dan upaya kecuali dengan Allah yang Maha Tinggi dan Maha Agung.' Doa tersebut sangat bermanfaat untuk menghilangkan rasa was-was." Ia juga berkata, "Tidak akan muncul satu keyakinan dalam pengambilan dalil dan penelitian yang akurat berkenaan dengan riwayat jika disandarkan pada timbangan yang diambil secara sanad (mata rantai perawi hadits yang mengantarkan kepada matan hadits). Pernah kucoba meneliti hal tersebut, dan aku menemukan banyak ukuran serta timbangan yang berbeda, bahkan sangat jauh perbedaannya, yang disebabkan oleh banyaknya riwayat yang ada. Timbangan yang sesuai dengan syariat —menurut dasar yang dipakai adalah— yang disampaikan oleh para syaikh madzhab masing-masing. Hal ini lumrah dan sudah diketahui oleh setiap orang. Misalnya dalam ukuran satu hafnah gandum atau yang lainnya diukur dengan dua telapak tangan yang disatukan, dengan syarat telapak tangan yang berukuran sedang (tidak telalu besar dan tidak terlalu kecil). Adapun ukuran satu sha 'adalah empat hafnah. Dalam hal ini aku juga pernah mencoba untuk menelitinya dan ternyata benar. Inilah yang perlu kita takwilkan, karena hal ini berlandaskan pada perkiraan dasar syariat. Ketepatan dalam suatu perkara tidak diperlukan secara syara' karena justru akan menyulitkan dan membebani. Ini adalah pendapatku." Diantara pendapat penulis adalah, "Bagi mereka yang 'sembrono' dalam mengambil keputusan suatu masalah dan mencari-cari adanya
kemungkinan lain, lebih suka pada permasalahan yang belum jelas hukumnya, dan menolak hal-hal yang sudah muhkamat (ayat-ayat yang telah jelas hukumnya dan tidak menimbulkan kemungkinan), maka ditakutkan ia temasuk orang-orang yang dicela Allah, seperti yang disebutkan dalam firman-Nya, 'Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan'." (Qs. Aali 'Imraan [3]: 7). Penulis dalam karyanya hanya mengambil hukum fikih dari kitabkitab orang terdahulu dan tidak menjadikan dasar kitab-kitab yang muncul belakangan, seperti yang ia katakan dalam pembukaan kitabnya (Al Muwafaqat). Sikap yang ia ambil berbuah pertentangan dari sebagian sahabatnya, kemudian ia menanggapinya dengan berkata, "Alasanku tidak menyandarkan karyaku pada karangan-karangan ulama muta'akhkhirin (ulama yang muncul belakangan) bukan murni dari kemauan diriku, namun sesuai dengan pengalamanku setelah memperhatikan dan mengkaji kitabkitab terdahulu (dari ulama mutaqaddimin) dan ulama-ulama muta’akhkhirin seperti Ibnu Basyir, Ibnu Syas, dan Ibnu Al Hajib. Juga karena sebagian ulama fikih yang aku temui dengan serius berwasiat padaku agar berpegang dan menjaga kitab-kitab ulama terdahulu. Walaupun semua itu hanya sebatas nasihat, namun menurutku hal itu memang benar, karena terlalu menggampangkan dalam mengambil sesuatu dari kitab-kitab yang ada, tidak akan menjamin terpenuhinya tuntutan agama Allah. Hal ini seperti orang yang mengamalkan perkataan yang dhaif, atau seperti orang yang mengambil sesuatu dari sahabatnya dan ia tidak boleh menyelisihinya. Tentu saja hal seperti itu sangat mempermudah atau menggampangkan suatu perkara besar, sebab dalil nash dalam masalah itu tidak muncul dari seorang ulama." Ungkapan yang cukup keras yang ia tunjukkan adalah dari sahabatnya Abu Al Abbas Al Qabab, ia berkata kepada Ibnu Basyir dan Ibnu Syas, "Hancurkanlah fikih...." Ia juga berkata, "Pilihanku adalah tidak menyandarkan pengetahuan dan keputusan kepada batasan-batasan ulama muta’akhkhirin, baik karena ketidaktahuan terhadap pengarangnya maupun karena zaman mereka terlalu terbelakang, sehingga aku tidak banyak mengetahui tentang mereka dan fatwa-fatwa mereka. Satu kata, pedomanku adalah kitab-kitab karangan ulama-ulama mutaqaddimin yang telah masyhur."
Kita cukupkan hanya sampai batas ini pembicaraan sebagian faidah yang ada. SAMBUTAN KITAB AL I’TISHAM Segala puji bagi Allah, yang terpuji dalam setiap keadaan, yang dengan nemuji-Nya akan terbukalah segala perkara penting. Dialah pencipta semua nakhluk sebagaimana Dia berkehendak dan yang mcmberikan jalan bagi nereka (makhluk) untuk menjalani kehidupan sesuai dengan pengetahuan Jan kehendak-Nya, tidak dengan kemauan dan tujuan mereka sendiri untuk ;uatu kesenangan atau keburukan. Dialah yang membolak-balikkan hati mereka di antara dua genggaman; sebagian celaka dan sebagian lainnya berbahagia. Dialah yang memberi mereka dua petunjuk; sebagian dekat dan sebagian lainnya jauh. Dialah yang menyamaratakan bagi mereka dalam menerima dua ilham, sebagian membangkang dan sebagian lainnya bertakwa. Dia juga yang telah mengukur rezeki mereka secara adil di atas dua hukum; sebagian miskin dan sebagian lainnya kaya. Setiap orang berjalan di atas rel dan tatanan yang sudah Dia tentukan, hingga mereka tidak boleh melampauinya. Seandainya mereka bergotong royong untuk membendung ketentuan-Nya, maka mereka tidak akan pemah berhasil membendungnya. Atau jika mereka berusaha menolak hukum-Nya, maka mereka tidak akan pernah berhasil menghapus atau menolaknya. Sungguh, tidak ada kebebasan bagi mereka untuk mengikat atau melepaskannya. "Hanya kepada Allahlah sujud(patuh) segala apa yang di langit dan di bum/, baik dengan kemauan sendiri ataupun secara terpaksa (dan sujud pula) bayang-bayangnya di waktu pagi dan petang hari." (Qs. Ar-Ra'd [13]: 15) Shalawat dan salam atas baginda dan junjungan kita, Muhammad SAW, Nabi pembawa rahmat bagi umat, dan yang menyingkap tabir kegelapan. Syariatnya telah menghapus semua syariat terdahulu dan panggilannya ditujukan untuk semua umat. Tiada lagi dalil bagi seseorang setelah datang dalil darinya, dan tidak akan lurus jalan pencari jejak kebenaran apabila tidak mencintai jalannya. Telah dikumpulkan di dalam hikmahnya setiap
ungkapan yang tersusun, maka tidak terdengar lagi protes dari seorang penentang atau perkataan yang menyangkal setelah datang sabdanya. Yang berjalan mengikuti jejaknya terkumpul dalam al firqah an-najiyah (kelompok yang selamat), sedangkan yang berpaling dari jalannya terkumpul dalam al firqah a/ muqshirah (kelompok yang melampaui batas). Shalawat dan salam diri-Nya atas dirinya, sanak keluarganya, serta sahabat-sahabatnya yang mengikuti jejak cahaya terangnya yang terangbenderang dan mengambil jejaknya yang cemerlang, seterang hari kala siang. Mereka (sahabat) membedakan —dengan kekokohan tangan dan ketajaman lidah mereka— antara jiwa yang jahat dengan jiwa yang baik, dan antara dalil serta bukti yang kuat dengan dalil dan bukti yang lemah. Juga atas semua pengikut mereka yang berjalan di atas jalan itu, dan atas semua orang yang bersandar ke kelompok itu. Sebelum memasuki pembahasan inti kitab ini, terlebih dahulu aku ingin menyebutkan sebuah hadits Rasulullah, "Islam dimulai1 dengan —dianggap— aneh dan akan kembali aneh 1 Riwayat-riwayat hadits, "Islam mulai” bukan dimulai dengan fi'il mabni lil ma'lum al musnad ila fa'ilihi. Imam An-Nawawi memberikan harakat padanya (bada^a) dengan hamzah pada seperti semula, maka beruntunglah bagi orang-orang yang— dianggap— aneh." Dikatakan, "Siapa mereka yang aneh wahai Rasulullah?" Beliau bersabda, " Yaitu orang-orang yang mengadakan perbaikan ketika manusia dalam keadaan rusak." awalnya berdasarkan sebuah riwayat, yaitu asal katanya adalah al bad" u, yaitu al ibtida *. Akan tetapi sebagian mereka mempermasalahkannya karena bada’a dengan hamzah memerlukan maf'ul (objek). Oleh karena itu, mereka memberikan harakat dengan asal kata al badwu yang berarti azh-zhuhur (muncul).
Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah, dari An-Nasav i, dari Ibnu Mas'ud, dan dari Ibnu Majah dari keduanya, dari Anas, bahwa Nabi bersabda, "Islam mtdai dengan aneh dan akan kembati aneh seperti semula, maka beruntunglah bagi orang-orang yang -dianggapaneh." Riwayat Muslim dari Ibnu Umar dengan lafazh, "Sesungguhnya Islam mulai dengan aneh dan akan kembali aneh seperti semula, serta akan bersembunyi di antara dua masjid sebagatmana bersembunyinya seekor ular di dalam sarangnya." Riwayat At-Tirmidzi dari Amru bin Auf Al Muzni dengan lafazhnya, "Sesungguhnya agama akan bersembunyi ke tanah Hijaz sebagaimana seekor ular bersembunyi di dalam sarangnya. Sungguh, agama akan bertahan dari tanah Hijaz dengan membentuk pertahanan yang menggunakan tanda khusus pada tanah tinggi di gunung. Sesungguhnya Islam mulai dengan aneh dan akan kembali aneh seperti semula, maka beruntunglah bagi orangorang yang dianggap- aneh, yaitu orang-orang yang memperbaiki perkara-perkara Sunnahku setelah kepergianku dan orang-orang telah rusak." Riwayat Ath-Thabrani dan Abu Nashr dalam kitab Al Ibanah dari Abdurrahman bin Sanah, dengan lafazh, "Sesungguhnya Islam mulai dengan aneh dan akan kembali aneh, maka beruntunglah bagi orang-orang yang aneh." la lalu ditanya, "Wahai Rasulullah, siapa mereka yang aneh?" Beliau bersabda, "Yaitu mereka yang berbuat baik dan memperbaiki ketika telah rusak akhlak manusia." Dalam riwayat lain tanpa menyebutkan pertanyaan dan dengan tambahan, "Demi Dzat
yang jiwaku berada di genggaman-Nya, sesungguhnya iman akan kembali ke tanah Hijaz sebagaimana mengalirnya banjir. Demi Dzat yang jiwaku berada di genggaman-Nya, Islam akan diam (bersembunyi) di antara dua masjid sebagaimana bersembunyinya seekor ular dalam sarangnya." Dalam riwayat Ahmad dari Sa'ad bin Abu Waqqash, dengan lafazh yang mirip dengan lafazh ini. Riwayat-riwayat dalam hadits At-Tirmidzi menggunakan dhammah pada huruf hamzah, kasrah pada huruf waw, dan syiddah pada huruf ya' yang berarti betina kambing hutan atau kambing gunung; kambing-kambing yang mempunyai kebiasaan bersembunyi di atas gunung, karenanya kambing-kambing tersebut dijuluki "kambing-kambing yang terjaga dan tersembunyi", yang berarti agama akan mengambil tempat persembunyian dan berjaga di tanah Hijaz serta berkumpul di dalamnya tatkala ia sudah menjadi aneh. Jadi, ia akan kembali ke sana sebagaimana permulaannya dari tanah tersebut. Akan menjadi mulia dan kuat sebagaimana bertenggernya bendera pada puncak gunung, kemudian meluas dan tersebar ke bukit-bukit. Dengan demikian tepat dan benar sabda Rasulullah, bahwa Islam akan kembali sebagaimana dimulainya. Dalam riwayat lain dikatakan, "Siapakah mereka yang —dianggap— aneh wahai Rasulullah?" Bcliau bersabda, "Orang yang menarik din dari kelompok-kelompok." Hadits tersebut menjelaskan secara global, namun diterangkan oleh riwayat lainnya dengan jalur sanad lain, "Islam dimulai dengan —dianggap— aneh dan tidak akan datang Hari Kiamat sehingga Islam kembali—dianggap—aneh seperti semula. Jadi,
beruntunglah bagi mereka yang —dianggap— aneh ketika manusia dalam kerusakan." Dalam riwayat Ibnu Wahab, Rasulullah SAW bersabda, "Beruntunglah bagi mereka yang —dianggap— aneh, yaitu yang berpegang pada Kitab Allah ketika ia ditinggalkan dan mengerjakan Sunnah Nabi SAW ketika ia dimatikan (tidak lagi dijadikan pedoman)." Dalam riwayat lain disebutkan, " Sesungguhnya Islam dimulai dengan —dianggap— aneh, dan akan kembali—dianggap—aneh seperti semula, maka beruntunglah bagi orangorang yang —dianggap— aneh." Mereka berkata, "Bagaimana Islam menjadi aneh?" Rasulullah menjawab, "Sebagimana dikatakan kepada seorang lelaki yang menghidupkan ini dan ini, sesungguhnya orang ini aneh." Dalam riwayat lain, Rasulullah ditanya tentang orang yang termasuk aneh, beliau lalu bersabda, " Yaitu mereka yang menghidupkan sebagian Sunnahku yang telah dimatikan." Jika dilihat, kita akan mendapatkan makna kalimat secara global yang menyematkan sifat 'aneh' —seperti yang bisa dilihat dan disaksikan— pada awal kemunculan Islam dan pada akhirnya nanti. Hal itu karena Allah SWT mengutus Rasulullah SAW pada masa fatrah (masa kosong dari kenabian) dan masa jahiliyah, masa yang tidak mengetahui melihat kebenaran, melaksanakan hal-hal yang mereka dapatkan dari nenek moyang mereka dan dianggap baik oleh pendahulu-pendahulu mereka, termasuk pendapatpendapat yang telah diselewengkan, aliran-aliran yang sengaja diciptakan, dan madzhab-madzhab yang membuat dan menjadi pelaku bid'ah. Oleh karena itu, ketika Rasulullah SAW datang kepada mereka sebagai pembawa kabar baik dan buruk, mengajak kembali ke jalan Allah atas izinNya, dan membawa pelita yang benderang. Tetapi mereka dengan cepat membalas segala perlakuan baiknya dengan celaan dan bantahan, serta mengganti segala sisi kebenarannya dengan kebohongan lalu menisbatkan kebohongan itu datang darinya karena ia datang dengan syariat yang berbeda
dengan sesuatu yang mereka yakini. Semuanya menganggap hal itu mustahil dan menuduhnya sebagai pembohong, padahal ia adalah orang yang berkata benar dan dibenarkan oleh banyak orang. Tidak satu pun orang yang mencoba kebenaran suatu berita yang dibawanya, kecuali ia terperangah dengan kebenarannya. Ada pula yang datang kepadanya dengan tuduhan bahwa ia adalah tukang sihir, padahal mereka tahu bahwa ia bukanlah penyihir, apalagi pernah mengaku sebagai penyihir. Terkadang mereka berkata, "Sesungguhnya ia gila!" padahal mereka yakin benar dengan kesempurnaan otaknya serta keselamatannya dari godaan syetan yang terkutuk. Jadi, tatkala beliau mengajak mereka untuk menyembah satu Tuhan Yang Hak, yang tidak ada sekutu bagi-Nya, mereka berkata, "Mengapa ia menjadikan tuhan-tuhan itu Tuhan Yang Satu saja? Sesungguhnya ini benar-benar suatu ha/ yang sangat mengherankan." (Qs. Shaad [381: 5) Namun sebenarnya mereka juga mengakui hal tersebut, seperti yang tersirat dalam kandungan doa mereka yang tulus, "Maka apabila mereka naik kapal mereka mendoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya." (Qs. Al 'Ankabuut [29]: 65) Apabila beliau memperingatkan mereka tentang kedahsyatan Hari Pembalasan saat Kiamat, mereka mengingkari bukti-bukti dari hal-hal yang telah mereka saksikan, dan hal itu sangat mungkin untuk terjadi. Mereka berkata, "Apakah kami setelah mati dan setelah menjadi tanah (kami akan kembali lagi)?, itu adalah suatu pengembalian yang tidak mungkin." (Qs. Qaaf [50]:3). Apabila beliau memperingatkan mereka tentang suatu bencana yang akan datang dari Allah, mereka berkata, " Ya Allah, jika betul (Al Qur’an) ini, dialah yang benar dari sisi Engkau, maka hujanilah kami dengan batu dari langit, atau datangkanlah kepada kami adzab yang pedih." (Qs. Al Anfaal [8]: 32) Hal itu adalah ungkapan penolakan atas kebenaran yang beliau bawa dan sampaikan kepada mereka, padahal itu adalah sesuatu yang mutlak ada dan tidak mustahil keberadaarmya. Apabila beliau datang dengan bukti yang berada diluar kebiasaan
(mukjizat), maka mereka terbagi-bagi ke dalam beberapa kelompok sesat. Tujuan mereka melanggar hal tersebut adalah semata-mata ingin menantang, karena yang demikian itu tidak mungkin diterima oleh orang-orang yang memiliki jiwa yang tertantang untuk selalu berada dalam petunjuk guna memisahkan antara yang hak dengan yang batil. Semua itu adalah syiar dan ajakan dari mereka agar mengikuti jejak dan menyetujui keyakinan mereka. Dengan demikian, yang mereka anggap bertentangan adalah yang tidak sesuai dengan hal-hal yang mereka anggap batil, atau mengenyampingkan hal-hal yang mereka tentang. Mereka meyakini jika tidak berpegang pada satu bukti, maka perbedaan pendapat akan melemahkan sesuatu yang telah diyakini dan akan menjelekkan sisi al istihsan. Hal tersebut bisa disaksikan, khususnya jika mereka bersungguh-sungguh ingin memenangkan perdebatan dengan ilmu. Jadi, mereka tidak akan memenuhi itu semua kecuali dengan mengandalkan hal-hal yang ditinggalkan oleh leluhur mereka. Oleh karena itu, Allah SWT mengabarkan tentang kisah Nabi Ibrahim AS yang memberikan argumen kepada kaumnya, "... 'Apakah yang kamu sembah?' Mereka menjawab, 'Kami menyembah berhala-berhala dan kami senantiasa tekun menyembahnya. 'Betkata Ibrahim, 'Apakah berhala-berhala itu mendengar (doamu) sewaktu kamu berdoa (kepadanya)? atau (dapatkah) mereka memberi manfaat kepadamu atau memberi mudharat?' Mereka berkata, '(Bukan karena itu), sebenamya kami mendapati nenek moyang kami berbuat demikian." (Qs. Asy-Syu'araa' [26]: 70-74). Bisa dilihat dalam ayat tersebut bahwa mereka menyimpang dari jawaban yang pasti dan tidak seperti yang diinginkan, sebab pertanyaan mengarah pada hal berpegangteguhan mereka kepada nenek moyang. "Atau adakah Kami memberikan sebuah kitab kepada mereka sebelum Al Qur 'an lalu mereka berpegang dengan kitab itu? Bahkan mereka berkata, 'Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama, dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti jejak mereka." (Qs. Az-Zukhruf [43]: 21-22) Akhirnya mereka terpaksa kembali dari jawaban yang mengharuskan mereka untuk bersikap taqlid. Allah SWT berfirman, "(Rasul itu) berkata,
'Apakah (kamu akan mengikutinya juga) sekalipun aku membawa untukmu (agama) yang lebih (nyata) memberi petunjuk daripada apa yang kamu dapati bapak-bapakmu menganutnya?" (Qs. Az-Zukhruf [43]: 24) Setelah itu, mau tak mau mereka menjawab dengan jawaban yang sekadar menunjukkan keingkaran guna mengalihkan kepada taqlid yang mereka jalani, bukan sebagai jawaban dari pertanyaan yang diajukan. Demikian halnya ketika mereka berada bersama Nabi SAW, mereka mengingkari hal-hal yang telah mereka yakini ada pada diri Nabi, sebab hal itu akan membuat sesuatu yang ada pada diri mereka menjadi hilang, karena beliau keluar dari jalur adat yang mereka yakini dan datang dengan ajaran yang berbeda dengan ajaran yang telah mereka jalani, baik berupa kekufuran maupun kesesatan. Hal tersebut membuat mereka ingin melemahkan dan mengalahkan beliau dari sisi politik, agar ada kesepakatan antara mereka, walaupun hanya dalam paruh waktu, atau hanya dalam beberapa kondisi, atau hanya dalam beberapa dimensi, agar mereka merasa puas dan dapat membangun kondisi mereka sendiri. Namun keinginan mereka tidak sesuai dengan prinsip ajaran Nabi SAW, sehingga beliau enggan untuk menyepakati dan bersikeras menjaga kebenaran murni ajarannya. Oleh karena itu, Allah SWT menurunkan ayat, "Katakanlah, 'Hal orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah...''." (Qs. Al Kaafiruun [109]: 1-2). Dengan kondisi tersebut, terciptalah kondisi selanjutnya yang berbentuk peperangan dan permusuhan. Mereka mulai melemparkan anak panah pemisah tali persaudaraan, sehingga perdamaian yang ada berubah menjadi peperangan. Seseorang yang memiliki posisi sebagai wali dengan jalur nasab yang masih berdekatan pun datang membawa adzab yang pedih dan menjadi orang yang paling jauh yang seakan-akan tidak pemah saling bertemu; seperti Abu Jahal. Orang yang paling dekat dengan beliau dalam hubungan tali kekeluargaan adalah orang yang paling keras hatinya dalam menentang. Apakah ada keterasingan yang sepadan dengan keterasingan ini? Namun, Allah SWT tidak membiarkan beliau seorang diri dan tidak membiarkan mereka menyakiti beliau, kecuali sangat sedikit. Allah selalu menjaga,
melindungi, dan mengatur segala urusan beliau, hingga beliau benar-benar menyampaikan pesan yang diembankan kepadanya. Pada masa awal diturunkannya syariat dan dalam masa-masa penentuan, ia menjauhkan dan membedakan antara pemeluknya dengan selainnya. Ada batasan-batasan antara ajaran yang hak dengan ajaran yang batil (yang mereka buat-buat). Segala usaha itu dilakukan dengan cara yang sangat bijak dan menakjubkan; menyatukan antara hukum-hukum yang ada dengan pembesar-pembesar mereka yang masih berpegang pada agama yang murni (baca; samawi). Dalam masyarakat Arab, syariat menisbatkan mereka pada Ibrahim AS. Adapun umat lainnya, mereka menisbatkannya pada nabinabi yang diutus kepada mereka, seperti yang tertuang dalam firman Allah SWT setelah menyebutkan para nabi, "Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka." (Qs.AlAn'aam [6]:90) "Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu; Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah-belah tentangnya. Amat berat bagi orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya." (Qs. Asy-Syuuraa [42]: 13) Apa pun yang terjadi pada awal dakwah Islam, Nabi Muhammad SAW terus berseru, sehingga satu demi satu datang dengan cara sembunyisembunyi kepada beliau lantaran takut mendapat permusuhan dari kaum kafir. Tatkala mereka (orang kafir) mengetahui hal tersebut, mereka menjadi waspada dan berjaga ekstra ketat. Sebagian orang yang telah memeluk Islam ada yang meminta perlindungan ke suatu kabilah, dan dengan sembunyi-sembunyi mereka melindunginya, dan ada juga yang bertujuan hanya untuk menyembunyikan keburukan kaum tersebut. Sebagian lain ada yang melarikan diri dari penganiayaan atau takut dijadikan budak, maka mereka hijrah ke jalan Allah semata-mata karena kecintaan mereka kepada Islam. Sedangkan orang yang tidak memiliki pelindung dan tidak mempunyai tempat untuk kembali, mendapatkan perlakuan kasar dan keras serta siksaan
dari orang-orang kafir, hingga mereka dibunuh sebagaimana yang telah kita ketahui. Ada juga yang berhenti dari perjuangan dan kembali seperti semula sesuai dengan kesepakatan. Namun ada juga yang bersabar dan memohon kebaikan kepada Allah, hingga Dia SWT menurunkan keringanan dalam mengucapkan kalimat kafir di atas hukum kesepakatan secara zhahir agar tercapai suatu kesepakatan antara mereka dengan orang yang mengucapkan kalimat kafir, sehingga hilanglah pertikaian. Sebagian mereka yang melakukan hal tersebut ada yang melakukan hukum at-taqiyyah, sedikit demi sedikit menarik napas dari segala siksaan yang mengancam dan melegakan sedikit napas dari tekanan, namun hati mereka tenang dalam keimanan. Hal itu adalah satu gambaran dari pengasingan karena kebodohan mereka tentang posisi hikmah dan ketidaktahuan mereka tentang ajaran dan hal-hal lainnya yang dibawa oleh Nabi mereka SAW, yang merupakan suatu kebenaran yang berlawanan dengan keyakinan yang mereka jalani. Sebab, orang yang tidak mengetahui hakikat sesuatu, pasti akan memusuhi sesuatu tersebut. Seandainya mereka mengetahui hal itu, maka akan terjadi keserasian antara mereka. Namun qadar telah ditentukan dan kejadian makhluk telah ditetapkan, sebagaimana firman-Nya, " Tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu." (Qs. Huud [11]: 118-119) Setelah ada beberapa tragedi dan kondisi menyedihkan, kemajuan Islam mulai nampak dan perjalanan pun terlihat mulus serta lancar semasa hidup Nabi SAW. Demikian pula setelah beliau wafat dan pada masa para sahabat RA hingga masa munculnya benih-benih penyimpangan dan gerakan-gerakan yang tidak pada rel Sunnah dan lebih mengedepankan jalur bid'ah yang menyesatkan, seperti bid'ah yang diciptakan oleh kaum Qadariyah dan Khawarij. Namun hal tersebut telah diperingatkan oleh Rasulullah, "Mereka membunuh orang-orang Islam dan membiarkan mereka yang menyembah berhala. Mereka membaca Al Qur'an namun tidak melampaui kerongkongan mereka." Maksudnya adalah, mereka tidak memahami Al Qur'an secara mendalam dan hanya mengambil zhahirnya, sebagaimana yang diterangkan
dalam hadits Ibnu Umar yang akan disebutkan —insya Allah—. Semua itu terjadi pada periode akhir para sahabat. Kemudian kelompok-kelompok bertambah banyak, sebagaimana yang dikabarkan oleh Nabi SAW dalam salah satu sabdanya, "Kaum Yahudi akan terpecah menjadi tujuh puluh satu gohngan, demikian pula kaum Nasrani, sedangkan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan " Dalam hadits lain disebutkan, " Sungguh, kalian akan mengikuti sunah (ajaran) orang yang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan hasta demi sehasta, sehingga apabila mereka memasuki lubang biawak, maka kalian akan mengikut mereka." Kami lalu berkata, "Wahai Rasulullah, apakah mereka oranc Yahudi dan Nasrani?" Beliau menjawab, "Lalu siapa lagi?" Hadits tersebut lebih umum daripada hadits pertama, sebab menurut para ulama hadits pertama dikhususkan untuk orang-orang yang mengikuti hawa nafsu. Sedangkan hadits yang kedua untuk semua penyimpangan, yang ditunjukkan oleh sabda beliau,
" Sehingga apabila mereka memasuki lubang biawak, maka kalian akan mengikuti mereka." Suatu hal yang lumrah jika setiap penyimpangan berpotensi mengajak orang lain untuk ikut ke dalamnya dan menyuruh orang lain untuk mengajak yang lain. Sebab, manut {ikut; Jawa) dalam hal tingkah polah dan madzhab merupakan sesuatu yang lumrah. Oleh karena itu, akan terjadi suatu pertentangan pada pelaku penyimpangan, sehingga tumbuh permusuhan dan kebencian bagi mereka yang menyimpang, sedangkan bagi orangorang yang tidak menyimpang akan ada persatuan. Islam pada awal kemunculannya kuat serta perkasa dan selalu nampak
pada setiap dimensi hidup. Para pengikutnya adalah orang yang selalu menang dan pemimpin-pemimpinnya adalah orang-orang yang mulia. Mayoritas mereka adalah ulama dan pemimpin yang selalu membawa kemenangan. Oleh karena itu, predikat aneh (ghurbah) pada saat itu tidak kita jumpai. Hal itu bukanlah untuk selain mereka yang tidak mengikuti jejak orang-orang yang hidup pada zaman keemasan, atau mereka yang mengikuti jejak tersebut namun tetap menciptakan sesuatu yang baru dan tidak ada dalam Islam (bid’ah). Mereka bertambah besar ketika ada kekuasaan yang melindungi. Namun tetap saja tidak ada kekuatan yang dapat melemahkan pasukan Allah yang beruntung, mereka menjadi konsisten, bersatu, dan semakin kuat. Adapun yang cacat dan tercela, akan hancur dan tertindas, hingga datang saatnya persatuan mereka berubah menjadi perpecahan — seperti yang dikabarkan waktunya— dan kekuatan mereka diubah menjadi kelemahan yang telah diduga waktu kedatangannya. Setelah itu, mereka yang menyimpang dan tercela menguatkan serangan, sehingga dalam tubuh mereka memerlukan banyak pemimpin. Lalu gerakan untuk mengikuti dengan sembunyi-sembunyi menjalar sehingga menuntut adanya pengakuan, sehingga mereka yang mayoritas adalah yang dominan. Lalu bid'ah dan pengikutan hawa nafsu lainnya menyerang keberadaan Sunnah, yang menyebabkan kebanyakan dari mereka terpecah menjadi beberapa kelompok. Seperti inilah Sunnatullah yang ada pada makhluk; sesungguhnya sangat sedikit orang-orang yang selalu berada dalam kebenaran berada di samping mereka yang berada dalam kebatilan. Hal ini sesuai dengan finnan Allah SWT, "Dan sebagian besar manusia tidak akan beriman —walaupun kamu sangat menginginkannya—." (Qs. Yuusuf [12]: 103) dan "Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang berterima kasih." (Qs. Saba' [34]: 13). Semoga ini adalah bukti janji Allah kepada Nabi SAW yang ditepati; tentang kembalinya predikat aneh 'kepada Islam pada akhir zaman. Sesungguhnya kata 'aneh' atau 'asing' akan muncul bersamaan dengan hilang atau sedikitnya pengikut yang benar-benar dalam jalur keislaman, yang terjadi tatkala suatu kebaikan menjadi kemungkaran dan kemungkaran
menjadi kebaikan; perkara Sunnah menjadi bid'ah dan bid'ah menjadi Sunnah; mereka yang mengerjakan Sunnah mendapat cercaan dan perlakuan buruk, sebagaimana yang mereka lakukan terhadap pelaku bid'ah, karena mereka ingin sekali para pelaku bid'ah bersatu dalam satu kalimat yang sesat. Namun Allah enggan menjadikan mereka bersatu, hingga tiba Hari Kiamat, maka kelompok-kelompok tersebut tidak pernah bersatu dan tetap berkelompok-kelompok dalam melanggar Sunnah. Namun dalam kondisi demikian golongan ahli Sunnah harus menguatkan posisi dan bertahan hingga datang hukum Allah. Dikarenakan mereka menjadi semakin banyak, maka banyak pula gangguan dari kelompok sesat lainya. Semakin lama mereka semakin kuat, maka permusuhan dan kebencian mereka (agar mendapat pengakuan bahwa mereka adalah kelompok yang benar) menjadi semakin kuat, sehingga dalam masalah jihad dan pertikaian, bertahan dan menyerang, baik malam hari maupun siang, selalu mereka lakukan. Semoga Allah melipatgandakan ganjaran bagi mereka yang sesat, dan memberi pahala yang besar bagi mereka yang bersabar. Dari penjelasan yang telah lalu dapat kita simpulkan bahwa permnintaan dari pelaku bid'ah adalah diakui sebagai kelompok yang benar dan akan selalu berjalan sepanjang masa. Dengan demikian, pedomannya adalah bahwa siapa yang benar, kemudian ketika ada tuntutan, maka dialah yang benar, tepat dan mengenai sasaran, bagaimanapun keadaannya. Sedangkan siapa yang menyimpang, kemudian ada tuntutan, maka dialah yang dinyatakan salah, tidak tepat dan tidak mengenai sasaran. Orang yang mengikuti kebenaran dialah yang terpuji dan berbahagia, sedangkan orang yang menyimpang dialah yang tercela dan terusir. Orang yang mengikuti kebenaran berarti berada dalam petunjuk, sedangkan orang yang menyimpang berarti tersesat. Aku kedepankan hal ini pada bagian pembukaan karena aku mengingat sesuatu yang berarti, yaitu sejak otakku terbuka dalam pemahaman dan
jiwaku selalu terarah untuk menelaah semua ilmu, baik logika, syariah, ushul (pokok-pokok dalam agama), maupun furu '(cabang-cabang dalam agama). Aku tidak pernah membatasi suatu ilmu tanpa ilmu yang lain dan tidak mengasingkan satu jenis ilmu dari jenis yang lain, sesuai dengan kebutuhan zaman dan kemampuan. Aku kerahkan segala kekuatan yang ada pada diriku, bahkan aku menenggelamkan diri dalam lautannya, sebagaimana menyelamnya orang yang pandai berenang. Aku maju ke medan peperangan sebagaimana seorang ksatria maju untuk berperang, hingga hampir saja aku binasa di tengah-tengah kedalaman ilmu, atau aku patah dalam kelembutanku, sebab hal itu terlalu besar bagi orang sepertiku. Dalam samudra yang dimaksud, benar-benar tidak ada tempat untuk membicarakan sesuatu —walaupun bagi mereka yang mahir dalam berbicara— dan tidak ada yang perlu untuk dikritik, itulah tempat pengasingan dan penolakan untuk segala serangan musuh, hingga Allah yang Maha Mulia dan Maha Penyayang memberikanku sesuatu. Dia melapangkan dadaku terhadap makna-makna syariat yang tidak aku duga-duga dan aku menemukan dalam diriku yang kerdil ini bahwa Kitab Allah dan Sunnah Nabi-Nya tidaklah ditinggalkan oleh beliau SAW untuk menjadi petunjuk bagi siapa yang membacanya saja. Al Qur' an dan hadits juga tidak dikekalkan sebagai sebuah tempat untuk dilalui saja. Sesungguhnya Agama telah sempurna dan kebahagiaan yang hakiki ada dalam garisan-garisan kedua kitab tersebut. Pencarian terhadap sesuatu harus pada sesuatu yang telah disyariatkan, karena selain itu hanyalah suatu kesesatan, kebohongan, kedustaan, dan kerugian. Yang berpegang pada keduanya (Al Qur' an dan hadits) berarti telah berpegang pada ikatan yang sangat kuat dan mendapatkan kebahagiaan dunia serta akhirat. Adapun selain keduanya (Al Qur" an dan hadits) khayalan. Hal ini datang dan ada pada diriku dengan bukti-bukti yang sangat benar serta jelas, yang tidak terdapat suatu keraguan di dalamnya atau sekitamya, " Yang
demikian itu adalah dari karunia Allah kepada kami dan kepada manusia (seluruhnya); tetapi kebanyakan manusia tidak mensyukuri(Nya)." (Qs. Yuusuf [12]: 38) Segala puji bagi Allah pujian yang sangat banyak karena hanya Dia yang memiliki hak untuk itu. Sejak itulah kukuatkan jiwa untuk meniti pada relnya sesuai dengan ukuran yang telah Allah berikan. Aku memulai kajianku pada hal-hal yang berbau ushuluddin (dasar-dasar agama) sebagai pekerjaan dan keyakinan. Kemudian dengan cabang-cabang yang kokoh di atas dasardasar tersebut aku mulai bisa membedakan perkara yang Sunnah dan perkara yang bid'ah. Juga jelas bagiku perkara yang dibolehkan dan perkara yang dilarang. Setelah itu, aku mencocokkannya dengan ilmu ushul agama dan fikih, kemudian memaksakan diriku untuk berjalan bersama kelompok yang Rasulullah SAW namakan as-sawad al a’dham (golongan yang besar) dan meninggalkan segala bentuk pembaharuan yang ulama namakan bid'ah serta penyimpangan. Sedangkan aku ketika itu sudah berada dalam barisan mereka yang sering berkhutbah dan memimpin. Namun ketika aku mulai istiqamah dalam perjalanan, aku mendapatkan diriku aneh' dan asing diantara masyarakat umum saat itu, karena langkah-langkah mereka sudah banyak dikuasai oleh pamrih dan juga mereka telah dilumuri oleh hal-hal baru serta penambahanpenambahan dalam hal agama. Namun pada masa yang telah lalu hal itu tidak dianggap sebagai bid'ah. Lalu, bagaimana dengan zaman kita sekarang? Telah banyak diriwayatkan dari salafush-shalih peringatan-peringatan agar tidak terjerumus ke dalam hal itu, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Darda, ia berkata, "Seandainya Rasulullah SAW menemui kalian saat ini, maka beliau tidak akan mendapatkan suatu ajaran yang beliau ajarkan pada zamannya dan zaman para sahabat, kecuali perkara shalat." Al Auza'i berkata, "Bagaimana dengan hari ini?" Isa bin Yunus berkata, "Bagaimana seandainya Al Auza'i tahu hal-hal pada zaman sekarang?" Diriwayatkan oleh Ummu Darda', ia berkata, "Suatu ketika Abu Darda' masuk rumah dalam keadaan marah, maka aku berkata, 'Apa yang membuatmu marah?' Ia berkata, 'Demi Allah, aku tidak mengetahui sesuatu yang ada pada mereka yang termasuk perkara —yang pernah diajarkan— Muhammad SAW kecuali mereka mengerjakan shalat secara jamaah'."
Diriwayatkan oleh Anas bin Malik, ia berkata, "Aku tidak mengetahui sesuatu yang ada pada kalian saat ini yang pernah aku alami pada masa Rasulullah SAW selain ucapan kalian, 'Laa ilaaha illallaah (tiada tuhan selain Allah)'." Kami berkata, "Benarkah wahai Abu Hamzah?" Ia berkata, "Sesungguhnya kalian hanya shalat hingga terbenamnya matahari, apakah itu adalah shalat yang dikerjakan Rasulullah SAW?" Diriwayatkan oleh Anas, ia berkata, "Seandainya seseorang yang hidup pada zaman orang-orang terdahulu yang berjalan sesuai metode Islam (salafush-shalih) dikirim pada zaman sekarang, maka ia tidak akan mendapatkan apa pun yang datang dari Islam. Ia akan meletakkan tangannya di atas wajahnya, kemudian berkata, 'Kecuali shalat ini.' Setelah itu ia berkata, 'Namun demi Allah! mereka yang hidup dalam kemungkaran dan tidak mengetahui keadaan salafush-shalih akan melihat pelaku bid'ah mengajak orang lain pada ajaran bid'ah seperti yang ia anut. Para pengagung dunia akan mengajak orang lain kepada dunianya, namun Allah SWT melindunginya dari hal itu dan Allah menjadikan hatinya condong pada pekcrjaan salafushshalih dan selalu berharap bisa mengikuti jejak salafush-shalih, maka Allah SWT akan memberikan ganjaran yang besar dan akan masuk dalam golongan salafush-shalih. Diriwayatkan dari Maimun bin Mahran, ia berkata, "Seandainya ada orang yang menyebarkan suatu perkara kepada kalian yang berasal dari salafush-shalih, maka ia tidak mengetahuinya kecuali kiblat ini." Diriwayatkan dari Sahal bin Malik, dari bapaknya, ia berkata, "Aku tidak mengetahui sesuatu yang saat ini aku tahu dari orang-orang terdahulu kecuali panggilan untuk shalat (adzan)." Banyak riwayat lainnya yang menunjukkan adanya pembaharuan yang masuk dalam syariat, dan itu terjadi sebelum zaman kita ini, yang semakin bertambah banyak hingga saat ini. Jika demikian, maka coba kita teliti kembali; mengikuti Sunnah yang resikonya adalah harus bertentangan dengan adat dan kebiasaan masyarakat,
berarti harus menjalani apa yang telah dijalani oleh orang-orang yang menyelisihi pedoman-pedoman adat, apalagi jika para pelaku (adat) meyakini bahwa hal-hal yang mereka lakukan adalah Sunnah. Itu sama halnya dengan memikul beban yang berat tapi menghasilkan ganjaran yang besar. Atau mengikuti pelaku bid'ah, yang resikonya adalah menyalahi Sunnah dan salafush-shalih. Jika demikian, berarti masuk dalam kategori golongan sesat. Namun dalam hal ini aku termasuk orang yang menyesuaikan dengan adat dan termasuk dalam jajaran orang-orang yang cenderung menyatukan dan bukan termasuk dalam jajaran orang-orang yang menyimpang. Menurutku, binasa karena menjalankan Sunnah adalah keselamatan, karena manusia tidak akan membutuhkanku melebihi kebutuhan mereka terhadap Allah SWT. Oleh karena itu, dalam beberapa hal aku mengambil keputusan secara berkala, walaupun setelah itu bencana besar datang kepadaku; berbagai cacian, tuduhan, serta teguran datang bertubi-tubi. Setelah itu aku dinisbatkan sehingga pelaku bid'ah dan kesesatan serta diperlakukan seperti orang bodoh. Seandainya aku mengambil jalan yang menyimpang sebagai jalan keluar, maka aku pasti akan menemukannya. Akan tetapi sempitnya waktu dan jauhnya orang-orang yang cerdas membuatku berada dalam kondisi yang sulit dan berat untuk menerima. Yaitu ungkapan yang mengisyaratkan bahwa mengikuti sesuatu yang belum jelas (syubhat) untuk disesuaikan dengan adat nharus bersebelahan dengan salafush-shalih. Bisa jadi mereka akan bersatu dalam mencaci maki dan menjelekjelekkan semua hal yang akan kupaparkan dengan sesuatu yang menyedihkan hati. Atau mereka membawa Sunnah kepada sebagian kelompok yang telah keluar dari Sunnah sebagai saksi yang akan ditulis dan dipertanggungjawabkan pada Hari Pembalasan. Terkadang mereka menisbatkan bahwa doa tidak akan berfaidah bila dilakukan dengan cara seperti yang dilazimkan oleh sebagian orang, karena aku tidak perah melazimkan berdoa secara jamaah pada setiap akhir shalat
ketika aku menjadi imam. Untuk pembahasan ini akan dijelaskan pada pembicaraan tentang penyimpangan ajaran Sunnah dan salafush-shalih serta para ulama. Terkadang mereka juga mengatakan bahwa aku termasuk orang yang menolak dan membenci para sahabat Nabi RA karena aku tidak menyebutkan khulafaurrasyidin secara khusus dalam khutbahku seperti yang mereka lakukan. Sebab hal itu memang tidak pernah dilakukan oleh para salafushshalih pada khutbah mereka, begitu juga para ulama besar. Asbagh pernah ditanya tentang doa untuk khulafaurrasyidin, lalu ia menjawab, "Itu adalah bid'ah dan tidak patut untuk dikerjakan. Yang terbaik adalah berdoa untuk orang Islam secara menyeluruh." Asbagh juga pernah ditanya, "Bagaimana tentang doa untuk para pahlawan perang dan para penjaga di perbatasan?" Ia berkata, "Aku tidak mengira ada hal yang buruk untuk dilakukan sesuai kepentingan, namun untuk sesuatu yang dijadikan ketetapan dalam khutbah, aku sangat membencinya." Izzuddin bin Abdussalam mengatakan bahwa doa untuk khulafaur rasyidin dalam khutbah adalah bid'ah yang tidak disenangi. Terkadang aku juga dikatakan telah durhaka kepada para imam lantaran aku tidak menyebutkan mereka pada khutbah, padahal penyebutan mereka dalam khutbah adalah perbuatan baru yang tidak pernah dilakukan oleh orang terdahulu. Terkadang mereka mengatakan bahwa aku memberatkan diri dalam urusan agama, karena aku konseksuen dalam hukum dan fatwa serta memakai madzhab-madzhab besar yang sudah diketahui keabsahannya. Padahal, aku tidak melebih-lebihkannya, dan justru mereka yang melampaui batas serta memberikan fatwa dengan sesuatu yang mudah bagi yang bertanya dan sesuai dengan hawa nafsu mereka, walaupun fatwa tersebut cacat dalam pandangan madzhab yang diakui atau madzhab yang lain. Para imam dan ulama besar pun berbeda pendapat dengan pendapat tersebut. Masalah ini akan dipaparkan di dalam kitab Al Muwafaqat.2
Terkadang aku digolongkan dalam jajaran orang yang memusuhi para wali Allah, lantaran aku memusuhi sebagian orang fakir yang melakukan bid'ah dan melanggar Sunnah Nabi SAW tetapi merasa telah mendapatkan hidayah Allah. Aku katakan kepada khalayak ramai bahwa orang yang merasa telah menyerupai ahli sufi sama sekali tidak akan bisa menyerupai. Terkadang aku dikatakan sebagai orang yang menyalahi ANus-Sunnah wal Jama’ah, sebab kelompok yang diperintahkan untuk diikuti adalah al firqah an-najiyah. Mereka tidak tahu bahwa sesungguhnya kelompok itu adalah kelompok yang mengikuti jejak Nabi SAW, para sahabat, dan para pengikut mereka yang baik. Keterangan tentang pembahasan ini insya Allah akan dijelaskan. Mereka melontarkan tuduhan-tuduhan bohong terhadapku atau mereka ragu dengan hal ini. Segala puji bagi Allah dalam setiap keadaan. Posisiku saat itu seperti posisi Abdurrahman bin Al Bath Al Hafizh 2 Karangan lain karya penulis dalam ilmu ushul. menamakanku nashibiyyan, yaitu golongan yang membenci Ali RA. Apabila membicarakan keutamaan ahli bait (keluarga Nabi), mereka menamakanku rafhidiyan, yaitu golongan yang menolak Zaid bin Ali. Apabila aku diam terhadap ayat Al Qur'an atau hadits dan tidak menjawab pertanyaan tentang keduanya kecuali dengan keduanya juga, maka mereka menamakanku zhahiriyyan, yaitu golongan yang menghukumi sesuatu dengan zhahir nash. Namun jika aku menjawab dengan selain keduanya, maka mereka menamakanku batiniyan, yaitu golongan yang menghukumi sesuatu dengan hal-hal yang tersirat dalam nash. Apabila aku menjawabnya dengan takwil, maka mereka menamakanku asy'ariyan, yaitu orang yang mengikuti kelompok Al Asya'irah. Apabila aku menentangnya, maka mereka menamakanku mu'taziliyan, yaitu golongan yang keluar dari golongan lainnya karena prinsip.
Apabila dalam Sunnah Nabi, seperti masalah qira'ah (bacaan), mereka menamakanku syaf'awiyan, yaitu pengikut kelompok Syafawiyah. Apabila dalam masalah doa qunut3, mereka menamakanku hanafiyan, yaitu pengikut kelompok Imam Abu Hanifah An-Nu'man. Apabila dalam perkara Al Qur’an, mereka menamakanku Hambaliyan, yaitu orang yang mengikuti kelompok Imam Ahmad bin Hambal. Apabila aku menyebutkan kekuatan dalil dari semua madzhab karena tidak ada pilih kasih dalam madzhab, maka mereka berkata, "la tdah mencela kesuciannya." Yang lebih mengherankan lagi, mereka memberiku penamaan dari hadits-hadits Rasulullah SAW yang mereka bacakan kepadaku sesuka hati mereka. Seandainya sebagian dari mereka sepakat denganku, walaupun sebagian lainnya memusuhiku, apabila aku membujuk dan membohongi kelompok mereka, maka aku memancing kemurkaan Allah SWT. Padahal 3 Yang dimaksud adalah qunut yang selalu dalam shalat witir. Sedangkan doa qunut pada shalat Subuh dilakukan madzhab Syafi'i. dengan orang-orang pada zamannya. la bercerita: Semua mengherankanku, baik saat aku dalam perjalanan maupun tidak, baik ketika bersama orang-orang dekatku maupun ketika bersama orang-orang yang jauh, baik yang telah aku kenal maupun yang tidak aku kenal sebelumnya. Sungguh, ketika di Makkah, Khurasan, dan tempat-tempat lainnya, aku melihat penyimpangan. Pelakunya mengajakku untuk mengikuti hal-hal yang mereka yakini, membenarkan, dan menjadi saksinya. Apabila aku membenarkan perkataan dan perbuatan mereka, seperti yang dilakukan oleh orang-orang pada zaman ini, maka mereka memberiku julukan muwafiq, yaitu
orang yang cocok atau yang bersesuaian. Namun, apabila aku mengkritik satu huruf dari ungkapan mereka, mereka menamakanku mukhalif, yaitu orang yang melakukan penyimpangan. Apabila aku mengatakan bahwa Al Qur’an dan Sunnah bertentangan dengan salah satu hal yang mereka yakini, maka mereka mengatakan bahwa aku kharijan, yaitu orang yang keluar dari ajaran. Apabila aku membacakan sebuah hadits yang berkenaan dengan ilmu tauhid, maka mereka menamakanku musyabbih, yaitu golongan yang menyerupakan Allah dengan makhluk-makhluk dan menyerupakan-Nya dengan sesuatu yang baru. Dalam hal ru'yah, mereka menamakanku salim, yaitu golongan yang berserah kepada apa yang didapatkan lewat mimpi. Dalam keimanan mereka menamakanku murji'i, yaitu golongan yang tenang hatinya karena janji Allah atas dirinya. Dalam masalah aktivitas makhluk, mereka menamakanku qadari, yaitu golongan yang mendasarkan setiap aktivitas makhluk pada ketetapan Allah. Dalam ilmu ma'rifat mereka menamakanku karamiyan, yaitu golongan yang berkewajiban adanya karamah pada diri seseorang karena sesuatu. Apabila membicarakan keutamaan Abu Bakar dan Umar, mereka tidak sesuatu pun yang kubutuhkan selain dari Allah. Sesungguhnya aku berpegang kepada Al Qur'an dan hadits dan aku memohon ampun kepada Allah yang tiada tuhan selain Dia, dan Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dalam cerita ini sepertinya beliau berbicara mewakili semua. Sangat sedikit ulama yang terkenal atau orang-orang besar yang pernah disebut namanya kecuali pernah mendapatkan perkara-perkara seperti ini atau sebagiannya, karena hawa nafsu terkadang merasuk dan berperan dalam diri pelaku penyimpangan. Bahkan sesuatu yang menjadikan seseorang keluar dari Sunnah adalah kebodohannya terhadap Sunnah. Hawa nafsulah yang mengendalikan pelaku penyimpangan tersebut. Jika sudah demikian maka
kepada mereka yang mengikuti kemurnian Sunnah akan dikatakan, "la bukan ahlinya," hingga celaan-celaan tersebut dikembalikan kepada orang yang mencelanya. Diriwayatkan dari Uais —seorang ahli ibadah setelah dua abad masa para sahabat—, ia berkata, "Sesungguhnya amar ma’ruf nahi munkar tidak membiarkan seorang mukmin untuk bersahabat, apabila kita menyuruh mereka kepada kebaikan maka mereka akan menghina keberadaan kita dan mereka mendapatkan pertolongan dalam hal itu dari orang-orang fasik, hingga mereka pernah menuduhku sebagai pelaku dosa besar. Demi Allah! aku tidak akan berhenti untuk melaksanakan hak Allah pada diri mereka." Melalui pembahasan yang ada dalam bab ini Islam kembali menjadi 'aneh 'dan 'asing 'sebagaimana saat awal, karena yang menyatukan kembali ajaran-ajarannya seperti semula sangatlah sedikit sehingga bisa dipastikan bahwa yang menyimpang sangatlah banyak. Aku pun mempelajari gambarangambaran Sunnah, sehingga hal-hal yang bersifat bid'ah menjadi nampak jelas. Pada awalnya bid'ah tidak terlihat jelas, kemudian aku menjelaskannya kepada khalayak, sehingga mereka mengetahui kebenaran hadits shahih. Terjadi pengingkaran terhadapku sebagaimana hal itu terjadi terhadap orang yang diberi petunjuk oleh Allah, dan segala puji hanya untuk-Nya. Hingga kini aku masih mengikuti perkembangan bid'ah yang telah diperingatkan dan diterangkan oleh beliau bahwa hal itu adalah sesat dan keluar dari kebenaran. Para ulama dalam hal ini juga memberi ciri-ciri dan definisi. Mudah-mudahan aku mampu menjauhi bid'ah. Aku ingin memfokuskan diri pada pencarian Sunnah yang hampir sirna cahayanya karena diserang oleh hal-hal yang bid'ah. Semoga aku dapat menjalankannya dengan cemerlang, sehingga pada Hari Kiamat aku termasuk orang yang menghidupkan Sunnah. Tidaklah hidup satu bid'ah kecuali akan mati satu Sunnah yang berlawanan dengannya, sebagaimana yang dikatakan ulama salaf tentang hal itu. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata, "Tidak datang pada manusia suatu tahun kecuali mereka melakukan satu bid'ah dan mematikan satu Sunnah, sehingga hiduplah bid'ah dan matilah Sunnah."
Dari salah satu kabar, "Tidaklah seseorang melakukan satu bid'ah kecuali ia benar-benar telah meninggalkan sebagian Sunnah yang lebih baik daripada bid'ah tersebut." Diriwayatkan dari Lukman bin Idris Al Khaulani, ia berkata, "Tidaklah suatu kaum melakukan bid'ah pada agamanya kecuali bid'ah yang mereka lakukan akan mengangkat (menghilangkan) satu Sunnah." Diriwayatkan dari Hasan bin Atiyah, ia berkata, "Tidaklah suatu kaum melakukan bid'ah dalam agamanya kecuali Allah akan mencabut satu dari Sunnah-Sunnah yang semisalnya kemudian tidak akan dikembalikan lagi kepada mereka hingga Hari Kiamat. Masih banyak lagi riwayat lainnya yang menunjukkan makna ini, berdasarkan pada kesaksian orang-orang yang telah terbukti keadilannya dan kekuatan hafalannya. Diterangkan dalam kitab /4/-7a/i7/M&dalam bab menghidupkan Sunnah, sebagai berikut: Ibnu Wahab telah men-takhrij suatu hadits yang diriwayatkan dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Barangsiapa menghidupkan satu dari Sunnah-Sunnahku yang telah dimatikan setelahku, maka baginya ganjaran seperti ganjaran orang yang mengerjakannya, tanpa sedikitpun mengurangi ganjaran mereka. Barangsiapa membuat bid'ah yang sesat, yang tidak diridhai oleh Allah dan Rasul-Nya, maka baginya dosa, orang yang mengerjakannya, tanpa sedikit pun mengurangi dosa mereka (orang yang mengerjakannya)" Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dengan sebagian lafazh yang berbeda namun ada kesamaan makna. la berkomentar, "Hadits hasan." Dalam Sunan At-Tirmidzi dari Anas, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda, " Wahai anakku, apabila kamu sanggup berada pada waktu pagi dan sore tidak ada di hatimu sedikit pun kebohongan pada seseorang, maka lakukanlah."
Beliau kemudian bersabda, " Wahai anakku, sesungguhnya itu termasuk Sunnahku. Barangsiapa menghidupkan Sunnahku, berarti ia mencintaiku, dan barangsiapa mencintaiku, maka ia bersamaku di surga.” Hadits hasan. Aku berharap, dengan meneliti tema ini, akan kita ketahui orangorang yang menghidupkan Sunnah dan orang-orang yang mematikan Sunnah. Dalam kurun waktu yang cukup lama dan dalam penelitian panjang, aku telah menyimpulkan dasar-dasar bid'ah dan Sunnah sesuai dengan ketentuan hukum syariat, cabang-cabangnya atau pecahan pembahasannya yang panjang. Walaupun demikian, semua disusun bersandarkan pada dasardasar yang telah disebutkan. Namun sangat sedikit yang tergambar secara tertib. Oleh karena itu, ada baiknya jika hal tersebut diungkap secara tertib dengan berbentuk tulisan, guna memenuhi tuntutan serta mengangkat dan menghilangkan hal-hal samar yang sering muncul, sehingga tidak sulit membedakan antara yang Sunnah dengan yang bid'ah. Hal-hal yang berbau bid'ah telah merebak dan bahayanya telah tersebar luas, sedikit demi sedikit menjajah hal-hal yang bersifat Sunnah, sementara pada sisi lain orang-orang yang hidup pada zaman sekarang kurang peduli, bahkan tidak mengingkari adanya bid'ah. Hal inilah yang membuat satu generasi tidak mengetahui seluk-beluk hal tersebut, sehingga mereka tidak tahu tindakan yang harus diambil. Pada akhimya, terjadilah percampuran antara Sunnah yang telah dibukukan dengan hal-hal yang berbau bid'ah, dan begitu pula dengan Al Qur’an. Dengan demikian, orang-orang yang kembali kepada Sunnah seperti orang yang keluar darinya —sebagaimana telah diterangkan—. Sebab sebagian yang berbau bid'ah bercampur dengan Sunnah yang murni, hingga mereka menyangka dan berkeyakinan bahwa apa yang dilakukan adalah suatu kewajiban. Padahal yang berketetapan demikian, diperlukan pengetahuan yang berkaitan dengan hal ini, namun tidak banyak kita jumpai karangan dengan tema yang dimaksud mengarang atau yang membicarakan permasalahan tersebut secara khusus. Adapun karangan yang ada —dan dianggap mewakili— temyata tidak mencukupi untuk menjabarkan permasalahan ini, sementara mereka yang paham dan ahli pada bidang ini kehilangan pendukung dan tidak memiliki
penolong, sementara penolong yang dimaksud tidak lagi memiliki kekuatan di muka bumi ini. Mereka dihempaskan secara kasar untuk tidak menyebarkan kebenaran setelah menguatnya posisi hukum berdasarkan kebiasaan yang telah tertanam dalam hati atau —scperti— biji-bijian yang ditebarkan kemudian tertanam yang tidak mudah untuk diambil walau dengan cara dipaksa dan cara yang tidak selayaknya. Disamping karena dampak negatif yang tclah mengakar dalam hati menolak untuk itu, hal tersebut juga telah menjadi kebiasaan, sehingga seolaholah menjadi agama yang dengannya kita beribadah atau menjadi syariat yang harus dijalani, dimana tidak ada alasan baginya kecuali apa yang dilakukan oleh bapak-bapak dan nenek-moyang mereka serta sebagian ulama yang juga mengerjakan hal ini, baik mereka peneliti hal ini atau bukan. Sungguh, mereka tidak sadar bahwa ketika mereka mengikuti bapakbapak dan nenek moyang, sebenamya mereka secara otomatis telah menyalahi salafush-shalih. Penentang dalam hal ini sama dengan orang yang diberantas oleh Umar bin Abdul Aziz RA, beliau berkata, "Sesungguhnya aku tengah mengobati suatu perkara yang tidak ada pendukung dan penolongnya kecuali Allah. Perkara itu hilang dan" kelompok besar namun ia menjadi besar dalam kelompok yang kecil, orang-orang asing (selain Arab) mampu mengucapkannya dengan fasih, namun orang-orang Arab justru meninggalkannya, karena mereka mengira perkara tersebut adalah agama, hingga mereka tidak melihat ada kebenaran dari selain perkara tersebut." Begitu juga dengan perkara yang sedang kita bicarakan sekarang, tidak ada alasan untuk meremehkannya. Bagi orang yang mempunyai kebaikan dari kemampuan, sudah seharusnya berpegang teguh dan bersungguhsungguh dalam menyebarkannya setelah ia sampai pada kesempumaan dalam perkara ini, walaupun ia dibenci oleh kelompok yang menyimpang. Kebencian
mereka tidak didasari oleh dalil yang benar, sehingga mereka tidak akan memperoleh kejayaan dan cahaya. Abu Thahir As-Silfi telah meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Hurairah RA, bahwa Nabi SAW bersabda, " Wahai Abu Hurairah, ajarilah orang-orang —tentang— Al Qur 'an dan pelajarilah ia, dan jika kamu meninggal dunia daJam keadaan demikian, maka para malaikat akan menziarahi kuburmu sebagaimana Ka'bah Baitullah diziarahi. Ajarkan pula orang-orang tentang Sunnahku walaupun mereka membencinya, dan bila kamu suka janganlah berhenti sekejap mata pun di tengah jalan hingga kamu masuk —kedalamnya—, serta janganlah kamu membuat suatu perkara yang baru dalam agama Allah berdasarkan pendapatmu." Abu Abdullah bin Al Qattan berkata, "Sesungguhnya Allah telah memberikan kepercayaan kepada dirinya (Abu Hurairah) dua perkara; mengajarkan kitab Allah dan meriwayatkan hadits-hadits (baik orang-orang menyukainya maupun membencinya) serta meninggalkan sesuatu yang baru dalam agama. Oleh karena itu, ia tidak berani menakwilkan sesuatu dari hadits yang ia riwayatkan, guna menyempumakan keselamatan dari kesalahan (tidak terjebak dalam kesalahan)." Abu Al Arab At-Tamimi berceritakan tentang Ibnu Farukh, bahwa sesungguhnya ia pemah menulis surat kepada Malik bin Anas: "Sesungguhnya dalam negeri kami banyak terjadi bid'ah dan aku telah menulis suatu ungkapan (melakukan sesuatu) untuk menolak perbuatan bid'ah mereka." Malik bin Anas menjawab, "Apabila kamu mengerjakan hal tersebut seorang diri, — jika benar, maka— aku takut kamu akan tergelincir dan celaka, karena yang bisa melawan mereka adalah orang yang kuat hafalannya dan pandai berargumen, sehingga mereka tidak bisa mematahkan argumentasi yang kamu ucapkan. Engkau boleh melakukannya, namun aku takut apabila engkau salah memberikan argumen (alasan), maka mereka akan beranjak dari kesalahannya untuk menuju suatu kekuatan hingga mereka menjadi lebih kuat dengan alasan tersebut. Bagi orang sepertiku, permasalahan tersebut lebih cocok aku sembunyikan dan tidak aku lawan, sebab melawan hal tersebut
memerlukan sosok yang mempunyai kepiawaian, dan bukan sosok yang lihai bersembunyi, karena bid'ah telah tersebar dan telah banyak — menghasilkan— kesatria tanpa seorang pun bisa merubah kesalahan mereka." Ibnu Wadhah meriwayatkan —lebih dari satu perawi— bahwa Asad bin Musa pernah menulis surat kepada Asad bin Al Farat: Ketahuilah wahai saudaraku, sesungguhnya yang membuatku menulis surat untukmu adalah penolakan pendudukmu terhadap perkara yang telah Allah berikan kepadamu, baik karena perlakuan adilmu dan sikap objektifmu terhadap orang-orang, pengamalanmu terhadap Sunnah, maupun sikapmu yang menyerang pelaku bid'ah, sehingga Allah merendahkan mereka dan menguatkan Sunnah karena keberadaanmu, sampai mereka betul-betul menjadi rendah dan bid'ah mereka tidak memiliki akses untuk keluar. Jadi, terimalah kabar gembira wahai saudaraku dengan banyaknya ganjaran yang akan kamu dapatkan dari Allah. Mudah-mudahan hal itu termasuk sebagian amal ibadahmu yang memiliki kedudukan lebih baik dari shalat, puasa, haji, dan jihad. Namun, dimanakah posisi amal-amal ini dalam kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya SAW? Rasulullah SAW bersabda, 'Barangsiapa menghidupkan sesuatu dari Sunnahku sesungguhnya aku dan dia didalam surga seperti ini.' Isyarat yang dimaksud Rasulullah adalah seperti bergabungnya antara dua jari. Beliau juga bersabda, ' Barangsiapa menyeru kepada ini (Sunnahku) kemudian orang lain mengikutinya, maka baginya ganjaran seperti orangyang mengikutinya hingga HariKiamat.' Lalu siapakah yang mendapatkan hal ini? la menyebutkannya juga: Sesungguhnya pada sctiap bid'ah ada seorang wali yang akan membela keberadaan Islam, maka raihlah keutamaan ini wahai saudaraku dan jadilah termasuk salah seorang dari mereka. Rasulullah SAW pemah berkata kepada Mu'adz bin Jabal (ketika beliau mengutusnya ke Yaman),
'Sesungguhnya apabila Allah memberikan petunjuk kepada satu orang karena dirimu, maka itu lebih baik bagimu dari ini... dan ini....' Yang terpenting, gunakanlah kesempatan yang ada dan menyerulah kepada Sunnah, hingga kamu memiliki persatuan dan kelompok pendukung dalam hal itu, agar mereka dapat menggantikanmu saat terjadi sesuatu terhadapmu, dan menjadi pemimpin-pemimpin setelah masamu. Jika hal itu telah kamu lakukan, maka kamu akan mendapatkan ganjaran hingga Hari Kiamat, seperti yang dijelaskan dalam sebuah riwayat. Berbuatlah sesuai dengan pandangan hati dan niat yang baik, sebab denganmu Allah akan mengembalikan pelaku bid'ah, orang-orang yang terkena fitnah, dan orang-orang yang ragu-ragu dalam melaksanakan aktivitasnya. Dengan demikian, kamu akan menjadi penerus Nabimu. Hidupkanlah Kitab Allah dan Sunnah Nabi-Nya karena kamu tidak akan menemui Allah dengan amal yang menyerupainya." Demikianlah sebagian isi surat Asad rahimahullah. Isi surat itu telah menguatkan sisi perlawanan. Demikian juga hadits yang diriwayatkan dari Umar bin Abdul Aziz RA (saat beliau berkhutbah dihadapan khalayak ramai, dan di antara isi khutbahnya adalah), "Demi Allah, kalau bukan karena aku menghirup harumnya Sunnah yang telah dimatikan atau aku mematikan bid'ah yang telah dihidupkan, maka aku pasti akan benar-benar benci hidup bersama kalian." Ibnu Wadhah meriwayatkan —dalam kitab Al Qath 'an— dari hadits Al Auza'i, dari Hasan, ia berkata, "Allah SWT masih memiliki hamba-hamba yang seialu menasihati dan memberikan penjelasan mengenai pekerjaanpekerjaan manusia yang sesuai dengan Al Qur'an. Apabila sesuai maka mereka memuji Allah, sedangkan apabila menyalahi maka mereka akan mengetahui kesesatan orang yang tersesat dan petunjuk orang yang mendapatkan petunjuk. Mereka itulah khalifah-khalifah Allah." Sufyan berkata, "Ikutilah jalan kebenaran dan jangan menganggapnya buruk lantaran pengikutnya hanya sedikit, sebab hal itu akan menyebabkan timbulnya keragu-raguan di antara dua pendapat." Aku mengambil hikmah dari pengalaman tersebut bersama sebagian
sahabat yang kucintai, sebab mereka berkepribadian baik dan berperan banyak dalam menyembuhkan penyakit yang ada dalam diriku. Mereka melihat bahwa hal tersebut (menegakkan Sunnah) diperlukan oleh syariat sehingga harus disosialisasikan. Dengan berjalannya waktu, semua itu akan menjadi salah satu kewajiban, maka aku meminta petunjuk dari Allah SWT dengan melaksanakan shalat Istikharah ketika mengarang sebuah kitab yang mencakup keterangan tentang bid'ah; hukum-hukumnya serta segala hal yang terkait dengan bid'ah, dari ushufnya hingga furu'-nya, kitab itu aku beri nama AL ITISHAM. Aku memohon kepada Allah SWT agar hal ini menjadi amal yang ikhlas karena-Nya, memiliki manfaat yang tidak terbatas, dan mendatangkan ganjaran yang sempuma. Sungguh, tiada daya dan kekuatan kecuali bersama Allah yang Maha Tinggi dan Agung. Pembahasan dalam hal ini terbagi ke dalam beberapa bab dan setiap bab mencakup beberapa poin pembahasan.
Monday, April 12, 2010
Al I'tisham: Imam Asy Syathibi I
Posted by Allahyarham achit at 9:18 PM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment